Polresta Sidoarjo Gulung 11 Tersangka Pengedar Pil Koplo

oleh -88 Dilihat
oleh
Kapolresta menunjukkan barang bukti dan para tersangka

SIDOARJO, PETISI.CO Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan pengedar Narkoba di wilayah Sidoarjo.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, awal terungkapnya jaringan pengedar Narkoba ini, yang sebelumnya menangkap  M. Muksin alias Topeng (29) warga Dusun Balong Kelurahan Sidoklumpuk Kecamatan Kota Sidoarjo.

“Dari keterangan Muksin kami mengembangkan dan mengungkap jaringannya. Alhasil kami bisa menciduk 10 pengedar lainnya,” terangnya, di halaman Mapolresta Sidoarjo kepada Wartawan, Selasa (2/4/2019).

Selain itu, dari tangan tersangka Muksin petugas berhasil mengamankan barang bukti pil koplo dobel L sebanyak 330  butir.

Masih kata Zain, keterangan yang didapat dari tersangka Muksin akhirnya berhasil meringkus  Hendra Saputra (33), warga Berbek lll A Kecamatan Waru Sidoarjo.

“Tersangka Hendra diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo beserta Barang Bukti 300 butir pil dobel L yang siap diedarkan,” terangnya.

Ia juga menambahkan, dalam operasi yang digelar selama dua pekan, mulai tanggal 19 sampai tanggal 31 Maret, berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 6.25 gram, pil dobel L  300 ribu butir, dan Handphone.

Dari 11 tersangka pengedar Narkoba ini, semuanya tidak ada yang saling kenal. Dugaan  petugas, mereka semua 1 jaringan di lihat dari bungkus barang bukti pil dobel L pun sama.

“Kami akan mengembangkan kasus ini sampai ke akarnya, bahkan sampai ke tempat pembuatannya. Semoga kami bisa menangkap lebih besar lagi, karena narkoba perusak generasi bangsa,” tegasnya.

Para tersangka dijerat pasal 196 atau pasal 197 tahun 2009 tentang kesehatan.(war)

No More Posts Available.

No more pages to load.