Polrestabes Semarang Amankan Mahasiswa Pelaku Asusila Terhadap Staf Marketing Bank

oleh -85 Dilihat
oleh
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar memimpin konferensi pers pengungkapan kasus asusila

SEMARANG, PETISI.CO – Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan seorang laki-laki bernama Alfian Ulinnuha (20) warga Tawangharjo Grobogan lantaran melakukan asusila terhadap wanita berinisial PS (19) warga Demak yang bekerja sebagai staf marketing di sebuah bank swasta di Kota Semarang.

Kejadian yang dialami PS tersebut terjadi di depan Alfamart Citraland, Sabtu (7/5/2022) pukul 20.00 WIB. Saat itu korban yang bekerja sebagai staf marketing bank sedang menawarkan kepada nasabah dan bertemu dengan terduga pelaku untuk menawarkan aplikasi.

“Setelah pelaku selesai registrasi aplikasi, selanjutnya korban pindah ke nasabah yang lain. Namun saat melayani nasabah yang lain tersebut, pelaku tiba-tiba memegang buah dada korban. Korban kaget dan pelaku sempat mengatakan untuk minta lagi,” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/5/2022).

Kemudian lanjut Irwan, Korban lalu menghindar dan meninggalkan pelaku, namun pelaku mengejar korban dan karena takut, korban meminta pertolongan kepada rekan kerjanya.

“Kemudian korban bersama rekan kerjanya melaporkan peristiwa tersebut ke pos polisi Citraland dan selanjutnya terduga pelaku diamankan ke Polrestabes Semarang guna dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Kombes Irwan.

Modus dari pelaku adalah tertarik dengan korban sehingga secara tiba-tiba pelaku memegang buah dada korban saat korban sedang melayani nasabah.

Kini pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 289 KUHP dan pasal 281 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun. (lim)