Polsek Gresik Kota Amankan Pelaku Modus Sewa Motor di Pelabuhan Gresi

oleh -44 Dilihat
oleh
Pelaku penggelapan sepeda motor yang kerap kali beraksi disekitar pelabuhan Gresik.

GRESIK, PETISI.CO – Polisi berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor yang kerap kali beraksi disekitar pelabuhan Gresik. Pasalnya, modus pelaku adalah mengaku sebagai pelaut untuk menyewa sepeda motor dan kemudian dibawa kabur.

Setelah diketahui identitasnya, tersangka berinisial S (43) kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan tinggal di tempat kos yang berada di Jl. Pacar Kembang, Kec. Tambaksari Surabaya.

Tersangka beraksi pada 9 September 2021 sekira pukul 16.00 wib, yaitu datang dengan menemui korban bernama Moh. Rofi’i (41) warga Jl. K.H Kholil Kelurahan Kebungson, Kecamatan Gresik, Kab. Gresik.

Ia datang dan mengaku sebagai orang kapal (pelaut), yang kemudian menyewa atau meminjam sepeda motor Honda Beat W 2147 AW, dengan modus akan digunakan untuk jalan jalan saat kapal sandar. Namun motor tersebut tidak kunjung di kembalikan dan ternyata dibawa kabur.

Kemudian pada hari Minggu 5 Desember 2021 sekitar pukul 09.30 Wib, tersangka datang kembali dan akan menyewa sepeda motor lagi.

Selanjutnya, korban curiga dengan kejadian sebelumnya sehingga dicocokkan dengan identitas pelaku yang terdahulu. Setelah dinyatakan benar bahwa orang yang akan menyewa sepeda motor tersebut adalah pelaku berinisial S tersebut.

Selanjutnya pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Gresik Kota dan diamankan beserta barang buktinya di kantor polisi.

“Barang bukti yang kami amankan KTP asli atas nama S dan satu BPKB sepeda motor Honda Beat W 2147 AW,” ucap Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ternyata sering melancarkan aksinya di wilayah Gresik dengan berpura pura menyewa kendaraan.

“Dari keterangannya, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan tersebut enam kali modus yang sama, yaitu dengan cara menyewa sepeda motor di Pelabuhan Gresik dan kemudian tidak dikembalikan, dibawa kabur kemudian dijual atau digadaikan,” terang Kapolsek Gresik Kota. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.