Polsek Kamang Baru Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

oleh -62 Dilihat
oleh
Polisi sedang memperingatkan pengendara yang melanggar.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Penertiban perlengkapan pengendara kendaraan roda dua di laksanakan Kamis (13/09/2018) di jalan Lintas Kiliran Jao arah Teluk Kuantan depan Mapolsek Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Iptu Efriadi Kapolsek Kamang Baru melalui Ipda Tukino Kanit Sabhara didampingi Aiptu Anton Satria Kapolpos Lantas Kiliran Jao menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan merupakan kebijakan Kapolsek untuk membuat tertib berlalu lintas.

Khususnya pengendara roda dua,  terkait dengan perlengkapan keselamatan (helm) maupun surat surat di wilayah hukum Polsek Kamang Baru.

Untuk para pelanggar, Polisi memberikan tindakan teguran (preventif) dan bagi yang tidak membawa helm harus menjemput, termasuk juga surat surat kendaraannya dan belum dilakukan penidakan secara hukum atau penilangan.

Keselamatan pengendara dalam berlalu lintas dengan menggunakan perlengkapan untuk menghindari kecelakaan itu adalah prioritas.

“Semoga karakter masyarakat berlalulintas dengan tertib dan taat hukum segera kita wujudkan,” ujar Tukino.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.