Polsek Kokop Bangkalan Amankan Pelaku Ranmor

oleh -62 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti

BANGKALAN, PETISI.CO – Anggota Unit Reskrim Polsek Kokop mengamankan tersangka, karena membawa, memiliki, dan menyimpan sajam jenis pisau yang sedang diselipkan di pinggang sebelah kiri di balik bajunya, Jumat (17/5/2019).

Tersangka diamankan reskrim Polsek Kokop Polres Bangkalan, di depan toko Barokah Dsn. Bektalbek, Desa Bandang Laok, Kec.  Kokop, Kabupaten Bangkalan Madura.

Tersangka Monawar (35), warga Dusun Bektalbek, Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Kab. Bangkalan. Pada saat itu tersangka terbukti telah membawa sebilah pisau lengkap dengan sarungnya yang terbuat dari kulit warna coklat.

Kapolsek Kokop AKP. David Manurung SE, mengatakan, reskrim Polsek Kokop melakukan operasi hunting, mendapati laki laki duduk di depan toko.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan, ternyata didapati pisau, yang disimpannya di pinggang kiri,” ungkap Kapolsek

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Kokop guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Namun, lanjut David, setelah dilakukan pengembangan penyidikan, Monawar diduga juga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pemufakatan jahat (penadah) sepeda motor Honda Beat.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap motor tersebut, ternyata Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE tersebut adalah milik korban Musleh (18) warga Dsn. Sek gersek, Desa Mandung, Kec. Kokop, kab. Bangkalan, yang dicuri tersangka Monawar dan di sembunyikan di rumahnya Dsn. Bektalbek, Ds. Bandang laok, Kecamatan Kokop, Kab. Bangkalan,” ujar AKP. David Manurung SE.(bah)