Polsek Pakal Jaring 25 Pelanggar di Jl Raya Pakal

oleh -86 Dilihat
oleh
Anggota Polsek Pakal, memeriksa kendaraan bermotor di Jl. Raya Pakal, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal Surabaya,

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri digelar dimasing masing polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Kali ini dilaksanakan jajaran Polsek Pakal, dengan memeriksa kendaraan bermotor di Jl. Raya Pakal, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal Surabaya, Senin (22/10/2018) pukul 10.00 sampai dengan 11.00 wib.

Cipkon tersebut digelar rutin di masing – masing wilayah, yang bertujuan guna menertibkan dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan tingkat kecelakaan dijalan raya. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat – surat kendaraan roda dua dan juga roda empat.

Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, dalam cipkon ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pada kendaraan dan pengendaranya.

Cipkon Polsek Pakal kali ini dipimpin oleh Pawas, Kanit Binmas Polsek Pakal IPDA. Tukloy didampingi Kanit Lantas Polsek Pakal AKP. Dwi Herianto, bersama anggota Lantas Polsek Pakal dengan kekuatan 10 orang personil.

Dalam razia tersebut, Polsek Pakal berhasil menjaring 25 pelanggar. Diantaranya, tilang STNK dan SIM dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat.

Kanit Binmas Polsek Pakal IPDA. Tukloy, menghimbau, kepada masyarakat pengendara yang ditilang agar dalam pengurusan tilangnya mengikuti aturan atau prosedur yang ada, yang sudah ditentukan oleh negara.

“Untuk selanjutnya diharapkan kepada para pengendara dapat melengkapi surat-surat, dan juga kelengkapan terhadap kendaraannya sebelum berkendara di jalan raya,” tegasnya

Sementara, Kanit Lantas Pakal AKP. Dwi Herianto, menambahkan, dalam cipkon ini selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat, cipkon mandiri ini lebih mengedepankan kepada tindakan.

“Jadi selain pemeriksaan surat – surat juga dilakukan pemeriksaan kepada yang lainnya, yaitu, terhadap barang bawaan, jok motor, tas yang dibawa, terkait Handak, Sajam, Narkoba, Curanmor dan kejahatan – kejahatan dijalanan, dan untuk roda empat pemeriksaan pada mobil Box dan mobil muatan lainnya,” terangnya.

Dengan digelarnya cipkon secara rutin ini, diharapkan agar masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan – aturan lalulintas saat berkendara di jalan raya.

Cipkon mandiri yang digelar oleh anggota Polsek Pakal selama satu jam tersebut berjalan lancar, dan dapat menjaring 25 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.