DHARMASRAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya mengamankan Agus Suwarno (39) warga Jorong Sungai Kambut Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Agus diduga sebagai pelaku penembakan terhadap Perlu (34) warga Dwi Karya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
AKBP Imran Amir SIK MHum, Kapolres Dharmasraya disampaikan Iptu Syafrinaldi SH Kapolsek Pulau Punjung didampingi Ipda Welly Wahyudi SH Kanit Reskrim membenarka telah menangkap penyimpan/pengguna senjata api rakitan tanpa ijin yang mengakibatkan orang lain terluka atas nama tersangka Agus Suwarno, Jumat (10/01/2020).
Tersangka diduga melakukan tindak Pidana menembak seseorang dengan menggunakan senjata api rakitan jenis Gobok yang terjadi, Rabu 8 Januari 2020, sekira pukul 17.00 WIB di Kebun Kelapa Sawit Kelompok 6 Jorong Kulim Basisiak Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti senjata api rakitan yang sempat di buang oleh tersangka dapat diamankan Polisi untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Ipda Welly. (gus)