Polsek Terawas Amankan Tiga Tersangka Pembawa Ineks

oleh -115 Dilihat
oleh
Ketiga tersangka narkoba diapit petugas.

MUSI RAWAS, PETISI.CO –  Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polsek Terawas membuahkan hasil. Sabtu (07/12/19) sekitar pukul 21.30, anggota Polsek Terawas berhasil mengamankan 3 lelaki terduga kedapatan membawa narkoba jenis ineks.

Mereka  Fromika (35), Irwan (38) dan Idris (36), ketiganya warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolres Mura AKBP Suhendro, S.I.K melalui Kapolsek Terawas Iptu Arpan AR,SH membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, anggota kami dari Polsek Terawas memalui giat razia di depan Mapolsek telah mengamankan 3 orang pelaku diduga kedapatan membawa narkotika jenis ineks,” ungkapnya.

Ketika digeledah pada saat proses kegiatan razia yang dilakukan anggota Polsek Terawas di Jalan Lintas Sumatera, depan Polsek Terawas, ketiganya kedapatan membawa Narkotika jenis ineks sejumlah 3 butir merek Spongebob di dalam bungkus rokok yang terbungkus plastik.

Akibat perbuatannya, ketiganya dikenai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat (1) UU RI no 35  tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka kini dibawa ke Mapolsek Terawas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(herli/gunawan)