Polsek IV Nagari Polres Sijunjung Amankan Tersangka Narkoba

oleh -119 Dilihat
oleh
Kanit Reskrim IV Nagari dan anggota saat mengamankan pelaku.

SIJUNJUNG, PETISI.CO –  Unit Reskrim Polsek IV Nagari Polres Sijunjung menangkap terduga pelaku kejahatan narkotika jenis Sabu di Cikodok Jorong Kapalo Koto Kenagarian Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan Kabupaten  Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (10/12/2019).

AKBP Driharto SIK Kapolres Sijunjung disampaikan Iptu Dian Jumes Putra SH.MH Kapolsek IV Nagari didampingi Ipda Azhamu Suwaril,SH Kanit Reskrim menyampaikan,  seorang pelaku kejahatan penyalahgunaan sabu, adalah RS (31) warga  Jorong Air Batumbuk Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto Kabupaten Solok Sumbar.

Pelaku diamankan berawal informasi dari masyarakat, bahwa adanya orang yang memiliki, menguasai atau membeli membawa narkotik golongan I jenis sabu.

Mendapat informasi ini, Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke TKP. Saat berada di TKP ditemukan 1 orang laki laki dewasa dengan membawa 1 unit mobil pick up Daihatsu Grandmax warna hitam BA 8371 BY.

Saat digeledah ditemukan  1  paket narkotik jenis sabu yang dibungkus menggunakan  kotak rokok, 1 HP warna hitam merk LG, 1 HP merk MI.

Selanjutnya tersangka  dan barang bukti diamankan ke Polsek IV Nagari untuk diproses lebih lanjut.(gus)