Spesialis Pecah Kaca Mobil di Kota Batu Dihadiahi Timah Panas  

oleh -360 Dilihat
oleh
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK. MSI, didampingi Kasat Reskrim, AKP Hendro Triwahyono SH, MH, dan Kasubag Humas Ipda Ivandi Yudistiro menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku.

BATU, PETISI.CO – Spesialis pecah kaca mobil di Kota Batu, dibekuk anggota Satreskrimsus (Satuan Reserse Kriminal Khusus) Polres Batu, atas nama HY (26), warga OKI (Ogan Komering Ilir), Sumatera Selatan. Rilis dilaksanakan di Mapolres Batu, oleh Kapolres bersama jajarannya, Rabu (11/12/2019).

Dalam rilis tersebut Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK, MIK menjelaskan, hasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan ini dengan tersangka 1 orang. Sebenarnya, ada 2 orang tetapi yang satu DPO pecah kaca kendaraan roda empat atau mobil di Batu.

“Menurut pengakuan tersangka sudah menjalankan aksinya sebanyak dua kali. Yang pertama muncul, tapi pada waktu itu tidak ada laporan masuk ke Polisi. Kemudian yang kedua pada Minggu 20 Oktober 2019, sekitar jam 01.30 WIB siang,” ucapnya.

Dia tandaskan, pelaku berani melakukan aksinya siang hari pas di samping Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, di sebuah warung bakso. Saat itu korban bersama keluarga waktu itu menggunakan kendaraan Honda CRV.

“Setelah selesai makan bakso, korban kembali ke mobil dilihat salah satu kaca dari kendaraan mobil tersebut sudah pecah,” ucapnya.

Lulusan Akpol (Akademi Polisi) 2001 ini, menambahkan, lalu tersangka dalam melakukan aksinya menggunakan baut berukuran 10 cm, dari jarak kurang lebih 1 meter sehingga kaca kendaraan itu retak, pada saat ditekan kaca kendaraan tersebut bisa dibongkar. Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam kendaraan.

“Barang yang diambil berupa satu unit handphone merk Samsung J3, kemudian satu unit tablet atau iPad, kemudian dompet korban berisi identitas KTP, ATM, sejumlah uang dalam pecahan Real uang Arab Saudi,” tandasnya.

Mantan Kasubdit Regident Polda Jatim ini juga menegaskan, untuk barang bukti yang bisa diamankan dari tersangka yang masih ada adalah, handphone Samsung, kemudian untuk tabletnya berdasarkan pengakuan tersangka sudah dijual kepada seseorang via online.

“Selanjutnya kami melakukan penangkapan Jumat 6 Desember 2019 kemarin, jam 2 dini hari ketika yang bersangkutan termonitor ada di Bandara Juanda Surabaya. Tersangka diketahui akan kembali ke kampungnya OKI di Sumatera Selatan. Pelaku melakukan aksinya bersama rekannya bernama Hasan, saat ini menjadi DPO,” tegasnya.

Menurut keterangan tersangka, HS sudah kembali terlebih dahulu ke kampung halamannya, kemudian yang bersangkutan pada saat dilakukan penangkapan di Bandara Juanda melakukan perlawanan. Sehingga Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka.

“Menurut pengakuan pelaku juga sudah dua kali berurusan atau ditangkap dan ditahan. Pertama di Jakarta kemudian di Batu. Kali ini menurut pengakuannya ia juga sudah beberapa kali melakukan aksinya. Tidak hanya di Kota Batu saja, akan tetapi di Kota Batu ini yang kali kedua. Tetapi sudah beberapa kali, di Jakarta kemudian, di Sragen artinya lintas provinsi,” paparnya.

Meski demikian, Polisi bisa meminimalisir dan masyarakat tidak menjadi resah dengan adanya pencurian spesialis pecah kaca mobil, kita lakukan pencarian.

“Mohon doanya dari rekan-rekan media, semoga yang bersangkutan ini bisa cepat tertangkap dan bisa kita proses sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku dapat kita jerat dengan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka saat menjalankan aksinya, mengatakan pada saat rilis di Mapolres Batu, kita melakukan di beberapa daerah, di Jakarta 2014. Lalu pembagian hasilnya sama-sama, melakukan aksi rata-rata hasilnya antara 500-700 ribu.

“Pemilihan lokasi dengan cara acak, kemarin itu alasan kita mau jalan-jalan dulu sekalian kalau ada yang bisa diambil itu baru kita kerjain. Awalnya hanya cari tempat rekreasi ke Batu,” jelas pelaku, saat di Mapolres Batu, sembari duduk di kursi roda. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.