PROBOLINGGO, PETISI.CO – Kapolsek Wonomerto yang diwakili oleh KSPK, Aiptu Rusidi menegaskan, Polsek Wonomerto jajaran Polres Probolinggo Kota mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
“Tadi pagi kita bersama unsur muspika Kecamatan Wonomerto hadiri rapat koordinasi sensus penduduk 2020 Kecamatan Wonomerto dalam rangka pendataan Kependudukan online bertempat di aula kantor camat Wonomerto,” ujar KSPK, Aiptu Rusidi,
Rabu (26/02/2020).
Lanjutnya, dalam rakor Sensus Penduduk 2020 dihadiri oleh Kepala Kantor Badan Pusat Statistik, Camat Wonomerto, Ramiyadi, S.Sos., M. Si dan sejumlah Kades se kecamatan Wonomerto.
Aiptu Rusidi mengatakan rapat koorniasi Sensus Penduduk Tahun 2020 dilaksanakan bertujuan untuk menyiapkan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karateristik penduduk indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia khususnya di Kecamatan Wonomerto.
Selain itu rakor tersebut membahas tentang keaktifan dan kemanan serta poin-poin penting dalam mengupdet sensus penduduk secara online yaitu sensus penduduk dijamin keamanan, sensus penduduk ke-7 di 54 negara, menyediakan data, jumlah, komposisi, distribusi, kareteristik penduduk, tujuan sensus penduduk, manfaat hasil data penduduk.
Tahapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 mulai 15 Februari 2020 s/d 31 Maret 2020, wawancara mulai tgl 1 s/d 31 juli 2020.
Kapolsek Wonomertom Iptu Agus Wahyono berpesan agar warga Kecamatan Wonomerto ikut berperan aktif mensukseskan sensus penduduk ini serta para kades agar mensosialisasikan kewarganya sehingga data sensus cepat dan akurat.
Selain itu agar seluruh masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Wonomerto dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan apabila masih ada yang belum memiliki KTP agar segera mengurus sesegera mungkin dengan mendatangi kantor desa setempat.
“Kita imbau agar dari pihak sensus penduduk/BPS agar selalu berkoordinasi kepihak berwajib apabila melaksanakan sensus penduduk dengan cara sambang ke rumah warga untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat. Khusus bagi para kades berhati-hati dalam pengisian secara online kenali situs keaslian dan jangan mengirim data kedua orang tua sebab sensus penduduk secara online tidak pernah meminta data kedua orang,” pungkas Kapolsek Wonomerto. (char/mun)