PPDB Selalu Carut-Marut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi

oleh -218 Dilihat
oleh
Tjutjuk Supariono, Ketua Fraksi PSI dan Anggota Komisi D DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dipastikan masih tidak jauh berbeda dengan kondisi PPDB di tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, sistem zonasi PPDB masih tetap menjadi problem bagi beberapa warga di kota Surabaya.

Dikatakan sebelumnya oleh Warsito salah satu seorang warga Surabaya yang tinggal di Wonorejo Rungkut mengungkapkan, ternyata masih banyak orang tua atau wali murid di tempatnya mengeluh dikarenakan sulitnya masuk sekolah negeri yang dituju.

Warsito mengatakan, sekolah di sekitar tempat tinggalnya ada SMPN 52, namun jaraknya sekitar satu kilometer. Sedangkan siswa diterima di sistem zonasi mayoritas warga yang jaraknya lebih dekat dari sekolah tersebut.

“Tapi saat pendaftaran mereka tergeser oleh siswa lain yang lokasinya lebih dekat dengan SMPN tersebut,” ungkapnya, Rabu (05/07/2023).

Lalu bagaimana nasib para calon peserta didik yang pintar? Bukankah seharusnya pemerintah memiliki andil besar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkeadilan?

Bertepatan dengan itu, Kelompok Kerja Jurnalis Dewan Surabaya (POKJA JUDES) mengundang salah satu Anggota DPRD Kota Surabaya dalam acara Podcast, yaitu Tjutjuk Supariono sebagai narasumber mengenai sistem PPDB yang semakin hari selalu menjadi pusat perhatian masyarakat kota Surabaya.

Tjutjuk menyebutkan bahwa sistem PPDB saat ini hanya berdasarkan zona tanpa penafsiran lebih detil.

“Pada peraturan menteri hanya disebutkan bahwa zonasi untuk PPDB hanya berdasarkan zona,” katanya pada acara Podcast Judes, Selasa (11/07/2023).

Legislator Fraksi PSI itu menilai, bahwa kebijakan tersebut menimbulkan sebuah permasalahan bagi hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang adil.

“Banyak sekali adek-adek kita yang pintar tidak dapat masuk negeri, sehingga merenggut hak anak dalam mendapatkan fasilitas pendidikan yang bagus,” ujarnya.

Lebih lanjut Tjutjuk menyampaikan, bahwa PPDB saat ini hanya menguntungkan bagi para pelajar yang berlokasi dekat dengan sekolah karena kemungkinan untuk diterima jauh lebih besar.

“Dalam PPDB, hal yang diperlukan adalah memiliki kedekatan jarak dengan sekolah, bukan kepintaran yang dimiliki oleh para calon peserta didik,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Tjutjuk menilai banyak calon peserta didik yang terpaksa sekolah di swasta karena keterbatasan jumlah sekolah SMPN di Surabaya.

“Tidak semua daerah di Surabaya memiliki sekolah, sehingga banyak adek-adek pelajar mendapatkan pendidikan di sekolah swasta,” ucapnya.

Tjutjuk menilai bahwa program PPDB perlu ada interpretasi lebih lanjut dalam menafsirkannya sebagai solusi dari permasalahan yang ditimbulkan kebijakan tersebut.

“Solusinya yaitu memberikan interpretasi lebih lanjut dari kata zona dalam Permendikbud yang mengatur mengenai sistem zonasi,” tegasnya.

“Dengan menihilkan jaraknya dan memperjelas maknanya menjadi zona kecamatan. Apabila interpretasi tersebut dijalankan, saya rasa tidak akan bertentangan dengan Permen yang mengatur tentang zonasi,” imbuhnya.

Tjutjuk juga mengatakan, bahwa isu pendidikan yang terjadi saat ini merupakan isu penting menjadi perhatian besar bagi PSI.

“Bagi kami, pendidikan merupakan suatu investasi yang sangat penting bagi bangsa dan negara kita. Hal itu harus tetap diperjuangkan demi terwujudnya pendidikan yang berkeadilan,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.