PPKM Level 4, Kemensos Salurkan BPNT ke PKM

oleh -137 Dilihat
oleh
Kadinsos Magetan, Yayuk Sri Rahayu

MAGETAN, PETISI.CO – Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlangsung pada tanggal 3-20 Juli 2021 Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tiga bulan sekaligus yakni bulan Juli, Agustus, dan September ke rekening Keluarga Penerima Mamfaat (KPM).

Hal ini disampaikan Kadinsos Magetan, Yayuk Sri Rahayu usai mengikuti koordinasi virtual percepatan realisasi bansos di ruang jamuan pendopo Surya Graha, Kamis (22/07/2021).

Yayuk menyampaikan penerima bantuan sosial dari kemensos PPKM level 4 ini tidak boleh dobel yang menerima. Kecuali Program Keluarga Harapan (PKH) tetap bisa menerima bantuan program sembako. Jadi penerima bantuan sembako juga menerima bantuan PKH.

Lanjut Yayuk, penerima bantuan bagi keluarga ibu hamil menerima Rp 3 juta untuk satu tahun dan keluarga memiliki anak usia jenjang dini/paud juga mendapatkan Rp 3 juta untuk setahun. Kemudian keluarga memiliki anak SD mendapat Rp 2.400.000 dan nanti beda dengan keluarga yang memiliki anak tingkat SMP, SMA jugaLanjut Usia (Lansia).

Selanjutnya untuk BPNT besaranya masih sama Rp 200 ribu, BST Rp 300 ribu.

Untuk BST dari kementerian sosial sebenarnya sudah berakhir pada bulan April 2021 yang lalu dengan adanya PPKM level 4 ini kementerian sosial memperpanjang dua bulan namun hingga saat ini data juga belum kami terima tapi untuk bantuan BPNT sudah.

“BPNT dengan adanya pemberlakuan PPKM level 4 kementerian sosial mengambil kebijakan dari penyaluran yang biasanya di kirim setiap bulan saat ini sudah masuk ke rekeningnya KPM tiga bulan sekaligus yakni bulan Juli, Agustus, dan September,” jelas Yayuk.

Karena penyaluran ini berupa beras, daging, buah juga sayur dan meminta bantuan kepada desa untuk mengaturnya. Jika penyaluran tersebut jika dibagikan sehari sekaligus tentunya kurang efektif meskipun sebenarnya boleh.

Namun dengan penyaluran yang jumlahnya banyak dan tidak awet tentunya kurang bermamfaat bagi KPM dan ini perlu pertimbangan mungkin bisa diatur penyalurannya dengan rentan tiga bulan berturut turut sehinga akan bermamfaat bagi PKM.

“Bantuan ini disalurkan ke keluarga Penerima mamfaat (KPM) berupa uang namun harus mengambil di E-warung,” terang Yayuk. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.