Proyek Dermaga Brantas Milik Pemprov Jatim Ditolak Warga Blitar

oleh -106 Dilihat
oleh
Jalan menuju kapal penyebarangan.

Ada Main Oknum Dishub dan Pengusaha

BLITAR,PETISI.CO – Pembangunan Dermaga Lintas Kali Brantas Blitar yang bertempat di Desa Selokajanga Kecamatan Srengat menemui hambatan, karena tidak sesuai proposal yang diajukan oleh desa dan warga Selokajang. Hal ini terlihat dengan adanya surat pemberitahuan dari kontraktor akan mendatangkan (droup) material hari ini, Jumat (26/10/2018), dan langsung ditolak oleh pihak  desa setempat.

Seperti yang disampaikan warga bernama Mahfud kepada media Petisi.co, “Dermaga ini kami mengajukan sejak tahun 2016 lalu dan disetujui oleh kedua belah pihak, antara Desa Selokajang Kecamatan Srengat dan Desa/Kecamatan Rejotangan Kab. Tulungagung secara tertulis, ini buktinya (sambil menjunjukan surat), namun setelah disurvey dan akhirnya disetujui oleh Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur,   tempatnya pindah penyebrangan yang timurnya dengan jarak sekitar 100 meter dari titik yang ditentukan, dengan alasan Desa Rejotangan tidak menyetujui,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, padahal secara legalitas penyebrangan yang sebelah barat yang sudah ada ijinnya. Dan mengenai akses jalan sudah klier, karena baik Desa Selokajang maupun yang Desa Rejotangan sudah melalui akses jalan desa sampai dermaga. Loh, kenapa kok dipindah di sebelah timur yang belum jelas legalitasnya?“ Tanyanya.

Kepala Desa Selokajang Danuri

Sementara, Kepala Desa Selokajang Danuri yang ditemui Petisi.co di kantor desa mengatakan,   dengan adanya surat yang akan ngedroup material, langsung ditolaknya.

“Sebab saya tidak mau resiko, selain mengingkari kesepakatan antara dua wilayah yang sepihak, saya masih mempertimbangkan legalitas keberadaan dermaga yang mau dibangun. Kalau sebelah timur selain masih baru keberadaanya, juga legalitas penyebranganya tidak jelas, siapa yang punya kapal? orang mana? namanya siapa? dan bagaimana legalitasnya?”

Lebih Lanjut Danuri menjelaskan,  selain legalitas belum jelas, Dermaga yang akan dibangun sebelah timur itu jalur atau jalan akses menuju dermaga melalui jalan tanah warga (tanah pemajakan). Terus bagaimana pembebasan tanahnya warga?

Selain itu, kalau dibangun di timur, itu hanya demi kepentingan bisnis individu, bukan kepentingan masarakat.

“Harapan saya, jangan sampai dana yang sebesar itu hanya dimanfaatkan untuk kepentingan seseorang saja, karena yang digunakan itu uang rakyat.  Pada prinsipnya, saya tidak setuju dan menolak bila dermaga dibangun tidak sesuai kesepakatan awal (di sebelah timur), saya tidak mau resiko dengan warga,” tambahnya.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.