Proyek Peningkatan Irigasi D.I Ngelo II Dihentikan dan Upah Kerja Belum Terbayar, Ini kata PUPR Tulungagung

oleh -118 Dilihat
oleh
Kepala Dinas PUPR melalui Sekretarisnya, Farid Abadi

TULUNGAGUNG, PETISI.COProyek pembangunan peningkatan irigasi D.I Ngelo II Desa Nglutung, Kecamatan Sendang hingga batas waktu terakhir pengerjaan masih belum selesai 100%. Meskipun telah diberikan toleransi tenggang waktu sampai bulan Desember pun masih juga belum selesai. Hingga akhirnya Dinas terkait yakni PUPR Tulungagung memberikan sanksi tegas dengan memutuskan kontrak dan memblacklist terhadap pihak penyedia jasa, kontraktor atau CV.

Setelah diputuskan kontrak itu, juga muncul permasalahan terkait upah kerja maupun material bangunan yang belum terbayar.

Proyek peningkatan irigasi D.I Ngelo II yang dihentikan

Pantauan, pada papan informasi proyek pembangunan peningkatan jaringan irigasi D.I Ngelo II Desa Ngultung, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung dikerjakan oleh pelaksana CV Nindya Raya Utama dengan volume 1160 M, sumber dana DAK tahun 2022, mulai pengerjaan 20 Juli 2022 sampai 17 November 2022, nilai kontrak 1,2 miliar.

Warga asal Dusun Wotgalih, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, mengeluh terkait upah kerja yang belum diterimanya hingga setelah berakhirnya pengerjaan proyek pembangunan peningkatan irigasi D.I Ngelo II di Desa Nglutung, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.

Kakek 67 tahun berinisial SML ini mengungkapkan, dirinya bersama sekitar 14 pekerja proyek lainnya yang masih kerabat/family hingga saat ini belum menerima upah/ongkos kerja pada momen-momen akhir pengerjaan proyek menjelang diputusnya kontrak dan dihentikannya pekerjaan proyek tersebut.

“Totalnya sekitar kurang lebih 15 juta sampai 20 jutaan lah mas sampai saat ini upah kerja kami belum dibayar dari  15 orang pekerja,” ungkap SML yang merupakan pekerja proyek itu, Rabu (8/2/2023) siang.

Lanjutnya menceritakan, pihak pelaksana proyek pernah berjanji kepada pekerja akan lekas membayar upah dalam satu atau dua Minggu lagi, namun sampai satu bulan dan hingga saat ini tidak ada realisasi dan tidak ada kabar.

Diungkapkannya juga, selain para pekerja ada juga yang ia ketahui yaitu penyedia material bangunan di desa setempat ada yang belum dibayar terkait material bangunan yang digunakan untuk proyek tersebut.

SML berharap, hasil keringat yang telah dikeluarkannya bersama para pekerja lainnya yaitu upah kerja proyek itu agar dapatnya bisa lekas diterimanya.

“Saya sangat berharap sekali upah kerja kami bisa segera dibayar, karena terus terang uang upah itu sangat berarti untuk biaya hidup makan sehari-hari. Mudah mudahan juga ada pihak pihak terkait bisa membantu, agar upah kami pekerja bangunan ini bisa terbayar,” harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR melalui Sekretarisnya, Farid Abadi, saat dikonfirmasi membenarkan, jika proyek pembangunan peningkatan irigasi D.I Ngelo II di Desa Nglutung Kecamatan Sendang itu memang dihentikan.

Dikatakannya, sebelum diputuskan kontrak dan diberhentikannya pengerjaan proyek itu pihaknya sudah memberikan teguran berupa SP 1, SP 2 dan hingga akhirnya diberikan SP 3.

“Kalau putus kontrak berarti sudah SP 3, penyedia yang diputus kontrak ini otomatis diblacklist. Sebelumnya juga sudah diberikan kelonggaran waktu sampai bulan Desember namun tidak selesai juga,” ucapnya saat di ruang kerjanya, Kamis (9/2/2023).

Ditambahkannya, sisa pekerjaan yang belum selesai itu nantinya akan diteruskan/dilanjutkan kembali pada anggaran tahun 2023 ini.

Terkait upah kerja yang belum terbayarkan, pihaknya berupaya untuk memfasilitasi agar lekas terbayar.

Menurutnya, pada bulan Januari awal kemarin sudah pernah dilakukan mediasi antara pihak penyedia (direktur CV) itu dengan para pekerja, penyedia material yang belum terbayar juga yang disaksikan bidang SDA Dinas PUPR, Inspektorat dan warga.

“Dan itu disepakati dibuat pernyataan yang tenaga kerja itu dua minggu setelah ditanda tanganinya pernyataan itu deadline nya tanggal 25 Januari kemarin. Kalau yang material, satu bulan, kalau gak salah deadline nya besok tanggal 10,” tandasnya.

Pihak Dinas PUPR Tulungagung terus mendorong kepada pihak penyedia untuk memenuhi kewajibannya yang belum diselesaikannya, seperti upah kerja maupun material yang belum terbayar. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.