PSBB Surabaya Raya Jilid Tiga, Pemkot Bentuk Gugus Tugas Tingkat RW

oleh -128 Dilihat
oleh
Semua kendaraan masuk Surabaya akan menjalani pemeriksaan petugas.

SURABAYA, PETISI.CO Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Gresik menggelar rapat koordinasi bersama Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Senin (25/5/2020).

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan masa PSBB di Surabaya Raya akan diperpanjang mulai Selasa (26/5/2020)  hingga Senin (8/6/2020). Keputusan itu diambil mengingat jumlah kasus Covid-19 di Surabaya raya masih terbilang tinggi.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Cahyono mengatakan, tiga daerah di Surabaya Raya memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa PSBB.

“Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga,” kata Heru.

Diperpanjangnya masa PSBB Surabaya Raya telah memperoleh persetujuan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa lewat surat edaran (SE) bernomor 188/258/KTPS/031/2020 terkait perpanjangan kedua penerapan PSBB di Surabaya Raya.

“Diputuskan bahwa perpanjangan PSBB selama 14 hari, yang terhitung mulai dari tanggal 26 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020 dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Selain itu, beberapa pertimbangan terkain perpanjangan masa PSBB itu juga disampaikan oleh beberapa perwakilan tiga orang dari daerah masing-masing. Yakni Kepala Satpol-PP Surabaya Eddy Christijanto, Sekda Gresik Nadlif dan Sekda Sudoarjo Achmad Zaini.

Sementara itu, menurut Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini menjelaskan, hingga hari ini jumlah positif terjangkit Covid-19 mencapai angka 533 kasus.

“Konfirmasi kasus positif 533 saat ini. Karena Sidoarjo tambah 30 pada hari ini. kami sepakat dengan Gresik dan Surabaya PSBB jilid ketiga,” jelas Zaini.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Nadlif, pihaknya setuju untuk melanjutkan masa PSBB di Surabaya Raya. Karena menurutnya, angka dari kasus positif masih terbilang tinggi.

“Lumayan banyak penambahannya (kasus Covid-19), dari hasil rapat kemarin  kami bersepakat untuk melanjutkan PSBB tahap yang ketiga,” terangnya.

Sedangkan, Kota Surabaya sendiri juga akan melakukan perpanjangan dari PSBB jilid dua ke jilid tiga. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

Selain itu ia juga menerangkan, bahwa Pemkot Surabaya juga telah melakukan langkah evaluasi pada pelaksanaan PSBB jilid dua secara pararel.

“Disepakati, penerapan kebijakan tersebut perlu untuk diperpanjang ke tahap tiga,” terang Eddy.

Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa langkah kolaborasi dengan Ketua RW untuk membentuk Gugus Tugas tingkat RW dan ‘Kampung Wani Jogo Suroboyo’.

“Basisnya RW, untuk polanya adalah gotong royong dan kemandirian. Jadi garda depan di tingkat kampung. Kami berpikiran insyaallah kita bisa memutus rantai Covid-19 di Surabaya,” tutupnya.(nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.