Gus Afif: Ini Kekejaman Tidak Berprikemanusiaan
Surabaya, petisi.co – Pada reses masa sidang ke-3 di Sidotopo, Ketua Komisi B, DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menerima aduan warga terkait PDAM yang belum masuk di pemukiman warga, dan hingga saat ini untuk kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) warga menggunakan air resapan dari sumur, ini telah terjadi puluhan tahun.
Ribuan warga Surabaya masih kesulitan mendapatkan air bersih, bertolak belakang dengan data Pemkot dan PDAM Surya Sembada yang menyatakan telah 100 persen mampu mengaliri air ke seluruh Kota Surabaya.
Faridz Afif mengatakan peristiwa ini menjadi potret kelam bagi warga kota metropolis, karena air merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat terpenuhi dalam kehidupan sehari hari, sebagaimana termaktub dalam UUD 45 pasal 33, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Seharusnya pemerintah, baik kota maupun pusat, berkewajiban memberikan layanan air pada warganya, karena ini menjadi kebutuhan dasar bagi kehidupan warga, jika tidak, berarti melanggar Amandemen,” ujarnya pada Jum’at (23/5/2025).
PDAM tidak dapat menyalurkan airnya terutama pada warga yang bermukim diatas lahan PT KAI, hal ini telah menjadi sengketa bertahun tahun dan belum menemukan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
“Ini kekejaman PT KAI yang tidak berprikemanusiaan, mosok PDAM masang pipo tok di bawah lahan ae gak oleh (PDAM hanya pasang saluran pipa di bawah lahannya gak boleh),” kecam Gus Afif.
Usaha yang diberikan PDAM Surya Sembada untuk memenuhi kebutuhan air minum pada wilayah terkendala perijinan dengan memasang master meter pada titik tertentu dan disalurkan pada warga, yang tidak terlayani sambungan reguler PDAM.
“Diakui ini cukup membantu, namun tidak semua terjangkau, dan harga meter air lebih mahal karena dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat,” terang Gus Afif.
Ia berharap permasalahan ini didengar oleh 10 wakil rakyat dapil Surabaya yang duduk di DPR RI ikut membantu menyelesaikan sengketa PDAM dan PT.KAI ini, agar bisa segera terselesaikan, selama ini rakyat tidak menjadi korban.
“Seharusnya anggota DPR RI dari dapil Surabaya jangan tutup mata, mohon sampaikan pada PT KAI yang BUMN, negara ini jangan dijajah, koyok jaman Belanda KAI iku,” pungkas Faridz Afif. (joe)







