Publik Jangan Mudah Tertipu Oknum Yang Mengaku Media dan Wartawan

oleh -102 Dilihat
oleh
Ketua AMSI Pusat, Yatimul Ainun.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Ketua Departemen Anggota dan Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, Yatimul Ainun, meminta kepada publik jangan mudah tertipu oleh oknum yang megaku media dan wartawan.

Menurutnya, di era teknologi saat ini sangat mudah membuat media, apalagi media online.

“Tapi jutaan yang tidak layak disebut media. Ayo kita cerdas bermedia dan memilih media. Dan jangan tertipu pada yang hanya mengaku media atau jurnalis,” tegas Ainun lewat pesan singkatnya, dikutip dari salah satu media online, Minggu (9/5/2021).

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, saat ini banyak jurnalis atau media memiliki dwi fungsi atau profesi ganda dalam menjalankan tugasnya. Artinya, banyak media nyambi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Jangan ladeni media yang nyambi jadi LSM, karena tidak ada aturannya. Jika ada demikian (melakukan pemeriksaan), laporkan saja ke polisi,” katanya.

Adapun media yang layak, adalah mereka yang mengikuti regulasi yang ada, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers Tahun 1999 dan aturan lain.

“Ada beberapa aturan dan syarat ketentuan yang layak disebut media arus utama, yakni, memiliki Perseroan Terbatas atau PT, khusus perusahaan pers,” bebernya.

Kemudian, lanjut dia, seandainya tidak ada PT bisa menggunakan Yayasan atau Koperasi.

“Ingat bukan CV. Kemudian dilanjutkan terdaftar Dewan Pers, terdaftar administrasi dan terverifikasi faktual,” tegasnya.

Jika tidak demikian (tidak berbadan hukum), tambah dia, media tersebut tidak layak disebut media arus utama.

“Layaknya disebut media sosial. Jika ada persoalan hukum, itu bukan sengketa pers/media yang diatasi lewat ranah Dewan Pers. Tetapi langsung diatasi pihak kepolisian atau pidana,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.