Pupuk Sulit, DPRD Jember Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Petani Jombang dan Lodokombo

oleh -167 Dilihat
oleh
DPRD Jember RDP bersama petani asal Ledokombo dan Jombang

JEMBER, PETISI.COSulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi jelang musim tanam di musim penghujan petani di wilayah Kecamatan Lodokdombo dan Jombang, Kabupaten Jember berkeluh. DPRD Jember gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para petani bertempat di gedung DPRD Jember, Rabu (20/12/2023).

Seperti halnya disampaikan, petani warga Slateng Lodokdombo, Pagiarto, para petani mengeluh atas kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pada saat mendatangi kios mereka menyampaikan dengan alasan pupuk sudah habis dah NIK tidak masuk.

“Sedangkan PPL di wilayah kami tidak aktif sehingga kios menyarankan kelompok tani lain, ketika mendatangi kelompok lain tidak dikasih pupuk dengan alasan yang sama,” keluhnya.

Atas sikap kelompok tani dan kios tersebut sekarang yang menjadi korban adalah petani. “Sehingga petani menghubungi PPL ditugaskan wilayah kami diadakan kelompok tani namun PPL menyarankan datang kelompok tani lain,” imbuhnya.

“Maka dari itu hal ini harus segera ditindak lanjuti ke kelompok tani agar petani tidak menjadi korban. Kami memohon kepada DPDR Jember dan Disperta menindaklanjuti akan keluhan para petani,” ujar petani.

Sementara di sisi lain Kabid Disperta, Sri mengungkapkan, pupuk di Kabupaten Jember tahun 2023 mendapatkan alokasi pupuk sebanyak 73.971 ton.

Sedangkan pengajuan Disperta sudah mengajukan permohonan tambahan alokasi pupuk sebanyak 100 persen, namun sampai dengan saat ini tidak ada alokasi tambahan pupuk.

“Data kita yang ada di RDKK harus disinkronkan dengan Dispendukcapil, banyak sekali data yang tidak valid di Dispendukcapil seperti ada yang meninggal dan pindah domisili,” ulasnya.

Menurut penuturan Kabid perempuan tersebut, pendaftaran RDKK ditutup 5 Desember 2023, pada saat itu banyak kelompok tidak bisa masuk karena petani tidak koordinasi dengan ke kelompok tani maupun kios.

“Sedangkan data RDKK yang tidak valid untuk membetulkannya ada 5 poin yang harus diubah di antaranya NIK, nama, umur, tempat tinggal dan jenis kelamin. Kalau tidak sesuai yang muncul di komputer hanya NIK bukan nama dan ini tidak mudah bagi kami,” keluhnya.

Menanggapi keluhan petani dan Kabid Disperta, DPRD Jember, Nyoman Aribowo mengatakan, bahwa pupuk bersubsidi hanya petani kecil lokasi tanahnya minimal 2 hektar, kemudian data anggota kelompok tani terdaftar di RDKK.

“Permainan kelompok tani ada ternyata di bawah tidak dikasihkan ke anggotanya jadi kios ada petani ada, distributor bapaknya kios tidak ada kios untuk mengeluarkan kwitansi,” bebernya.

Hal seperti ini saya anggap para petani yang menjadi menjadi korban. Kalau kelompok tani menyimpan pupuk, kalau polres Jember di perlukan harus memberikan tindakan.

“Persoalan kelangkaan pupuk  bersubsidi dari pantauan kami menyeluruh, kita di DPRD sudah melakukan langkah-langkah terutama dengan distributor,” ungkapnya.

“Sedangkan para petani protes terkait soal HET dan tidak dapat pupuk,” tegas Nyoman Saat memimpin RDP.

Seharusnya ketika kios menjual pupuk bersubsidi seenaknya distributor segera mengingatkan, HET di atas sedikit petani memahami. “Jangan nemen nemen kami juga menyampaikan ke distributor sebagai induknya kios, tapi  ternyata persoalannya juga  tidak kunjung selesai,” tambahnya.

“Persoalan pupuk di Kecamatan lodokdombo dan Jombang semoga bisa selesai, selanjutnya kita koordinasi internal di luar petani untuk mengantisipasi ke depannya. Kami sampaikan  ke polres  untuk di lakukan penegakan hukum agar ada efek jera bagi para kelompok tani dan kios nakal,” pungkasnya.

Sedangkan dari pantauan awak media ini diketahui beberapa waktu yang lalu Polres Jember melalui Polsek Gumukmas berhasil membongkar penimbunan pupuk bersubsidi oleh petani dengan barang bukti kurang lebih sebanyak 52 sak. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.