Rakor Penanganan Konflik Sosial, Sekda Ninik Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

oleh -181 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati memimpin rapat koordinasi

PROBOLINGGO, PETISI.COBertempat di ruang command center, kantor Wali Kota Probolinggo, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati memimpin rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial Kota Probolinggo.

Sekda Ninik mengatakan selama bulan November 2023 situasi dan kondisi Kota Probolinggo terpantau aman dan kondusif. Hal ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik dari semua komponen masyarakat, Pemerintah Daerah, forkopimda, aparat keamanan (TNI/Polri), tokoh agama, tokoh masyarakat maupun elemen masyarakat lainnya.

“Cegah dini dan deteksi dini tetap kita tingkatkan agar stabilitas keamanan di Kota Probolinggo semakin mantap, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Sekda Ninik.

Ia menambahkan, terkait Pemilu tahun 2024 kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Probolinggo. Pilihan politik boleh berbeda tetapi harus tetap saling menghormati, menghindari perselisihan dan permusuhan, memperkuat persatuan dan kesatuan agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan aman, lancar dan damai.

Terkait netralitas, Wali Kota Probolinggo telah mengeluarkan surat edaran nomor: 2000.2/1350/425.206/2023 tentang netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Di dalamnya diatur dengan jelas, ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD dan calon anggota DPRD.

Saya meminta kepala perangkat daerah untuk mengajak seluruh staf masing-masing agar menaati segala peraturan perundang-undangan terkait netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. “Apabila ditemukan ASN tidak netral, agar dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekda perempuan pertama dalam tatanan Pemkot Probolinggo ini meminta agar bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya menjelang Pemilu tahun 2024.

“Hindari konten-konten negatif, berita yang sifatnya penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, provokasi, ajakan menghasut dan penyebaran berita bohong yang bertujuan untuk menyulut kebencian,” tuturnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.