Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Raperda

oleh -68 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda, Kamis (29/07/2021) di ruang rapat Graha Whicesa DPRD kabupaten Mojokerto. Yaitu Raperda tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2021-2026 dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 10 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto.

Rapat paripurna di pimpin wakil ketua Bandi dan berdasarkan sop pencegahan penyebaran covid-19 dengan mengatur jarak duduk. Ikut hadir Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati dan wakil Bupati Al barra LC dan berapa perwakilan OPD, forkopimda, anggota DPRD yang telah ditunjuk oleh fraksi-fraksi.

Penyampaian jawaban bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Muhammad Al barra LC. Masukan kritik dan dukungan fraksi fraksi sebagai wujud komunikasi dan hubungan sinergitas yang baik atara eksekutif dan legislatif dalam rangka pembentukan peraturan daerah yang lebih sempurna terutama dari aspek substansi maupun dari aspek legal.

Sedangkan jabatan bupati yang dilantik tanggal 26 Februari 2021 hanya sampai 2024 dengan kata lain tidak sampai lima tahun. Hal ini merupakan akibat hukum masa transisi menuju pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 akan berdampak terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun anggaran 2021-2026.

Merupakan penjabaran dari visi misi tujuan sasaran strategis dan kebijakan pembangunan daerah dengan berpedoman pada RPJP dan RPJM sesuai data di atas adalah 5 tahun dan bukan berdasarkan waktu menjabat.

“Artinya bagi daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020. Secara normatif sampai dengan 2026 meskipun masa jabatan bupati sampai dengan 2024,” ucap Wabup.

Selanjutnya terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto dilandasi dengan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Jawa Timur atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 dan untuk jawaban secara lengkap untuk masing-masing fraksi DPRD.

“Kami sampaikan dalam bentuk lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari jawaban bupati,” tutup Wakil Bupati, Muhammad Al barra. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.