Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sepakati Bersama Rancangan KUA-PPAS TA 2025

oleh
oleh
Penyampaian rancangan perubahan KUA–PPAS tahun anggaran 2024

TULUNGAGUNG, PETISI.CORapat sidang paripurna DPRD Tulungagung Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Tulungagung terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut sekaligus juga ada agenda penyampaian rancangan perubahan KUA–PPAS tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT, kepala OPD Lingkup Pemkab Tulungagung, anggota DPRD dan lainnya, Jumat (26/7/2024).

Pada rapat paripurna itu, Badan Anggaran DPRD Tulungagung melalui juru bicaranya Andri Santoso AMd Ked menyampaikan beberapa catatan. Di antaranya, perlunya dorongan kepada OPD untuk berinovasi demi pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan kabupaten Tulungagung. Selain penguatan SDM dan anggaran di Inspektorat Tulungagung sehingga bisa melakukan tugas pokok fungsinya.

Badan Anggaran DPRD Tulungagung juga memberi catatan perlunya rasionalisasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang prosentasenya di angka 30% dari APBD Kabupaten Tulungagung. Termasuk soal capaian UHC masyarakat Tulungagung yang ada di posisi terbawah di Jawa Timur.

Ketua DPPRD Tulungagung, Marsono, menyebutkan Rancangan KUA–PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disetujui menjadi KUA–PPAS tahun anggaran 2025, akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.

“Selanjutnya akan disampaikan kepada Gurbernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi,” ujarnya menambahkan.

Sementara Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam kesempatannya menyampaikan, Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.

Disebutkannya, berdasarkan KUA-PPAS tahun 2025 pendapatan Kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun, dengan belanja sebesar Rp 3,1 triliun sehingga defisit anggaran mencapai Rp 165 miliar.

“Meskipun saat ini masih defisit, biasanya pada akhir tahun akan ada penerimaan dari provinsi atau pusat yang dapat memenuhi kebutuhan,” sambungnya mengungkapkan.

Masih kata Pj Bupati, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan dengan prioritas yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Publik dan Kondusivitas Keamanan Ketertiban dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi”.

Pj Bupati Heru Suseno mengucapkan terima kasih atas kesepakatan bersama ini.  Serta ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Tulungagung yang dalam tugasnya akan mencermati, membahas dan menyempurnakan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 untuk mendapatkan persetujuan. Dengan harapan, agar kerjasama yang harmonis tetap terjaga.

“Ya memang sejauh ini masih defisit, tapi nanti di akhir tahun biasanya baru bisa diketahui ada penerimaan dari provinsi misalnya, atau dari pusat nantinya bisa untuk memenuhi kebutuhan kita,” tutupnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.