Ratusan Massa APSS Tuntut Pemkot Surabaya Segera Revisi Perwali Nomor 33 Tahun 2020

oleh -87 Dilihat
oleh
Massa dari APSS melakukan aksi demo agar Pemkot Surabaya segera cari solusi atas Perwali 33/2020.

SURABAYA, PETISI.CO – Ratusan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) melakukan aksi demo di depan Balai Kota Surabaya, menuntut Pemkot Surabaya agar segera revisi Perwali nomor 33 tahun 2020 dan menemukan solusi agar para pelaku dunia seni bisa melakukan aktivitasnya kembali.

Massa aksi telah berkumpul di depan Balai Kota Surabaya sejak pukul 10.00 WIB dan melakukan orasi sekitar pukul 11 siang.

Demo hari Rabu (5/8/2020) ini, merupakan lanjutan dari aksi yang dilakukan oleh para pekerja tempat hiburan malam, pada hari Senin (3/8/2020).

Taufik Monyong, salah seorang pelaku dunia seni di Kota Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya harus mendengarkan aspirasi yang diucapkan oleh masyarakat, terlebih situasi saat ini yang serba kesusahan.

“Pemerintah itu hanya dirigen. Kalau masyarakat minta “Do” ya dikasih. Jangan malah dikasih “Sol” melenceng itu namanya,” kata Taufik kepada wartawan.

Menurut dia, Pemkot Surabaya harus segera memberikan solusi terkait peraturan yang tertulis di dalam Perwali 33/2020. Kemudian, lanjut Taufik, dalam situasi seperti saat ini para pelaku dunia seni juga dilibatkan oleh Pemkot Surabaya.

“Pemkot harusnya memberi solusi dong. Misal membuat webbinar, atau acara seminar yang melibatkan para pekerja seni,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (PP) Nurdin Longgari berharap, Pemkot segera merubah Perwali nomor 33 tahun 2020, terkait dengan penerapan jam malam. Hal tersebut dimaksudkan, agar para seniman bisa kembali melakukan aktivitasnya, baik yang berasal dari acara hajatan ataupun tempat rekreasi hiburan umum (RHU).

“Tuntutan kita sama dengan hari Senin kemarin. Perwali ini menyusahkan para pekerja seni. Pekerjaan kami kan biasanya di malam hari. Sekarang malah tidak bisa bekerja,” kata Nurdin.

Berkaca pada situasi pandemi Covid-19 yang masih belum usai, Nurdin juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya harus mencari jalan tengah bagi para seniman harus mendapatkan ruang untuk mencari nafkah.

“Ya kami menuntut teman-teman diberikan izin melakukan pekerjaannya pada malam hari. Oleh sebab itu kami minta Perwali 33 itu benar-benar direvisi,” terangnya.

Massa membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan Balai Kota Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.