KUANSING, PETISI.CO – Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kepolisian wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing gelar Razia Cafe Warung remang-remang di Daerah Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Kamis (29/11/2018).
AKBP Muh Mustofa SIK MSi Kapolres Kuansing didampingi AKP Kadarmasyah Kasubag Humas disampaikan AKP Afrizal SH MSi, Kapolsek Kuantan Mudik, Jumat (30/11/2018) menyebutkan, razia ini dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat dan menekan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing.
Kegiatan dipimpin AKP Afrizal SH MSi Kapolsek bersama Bripka Anton Purnawan Brigadir Kartolo Brigadir Romi, Brigadir Sandra Fauzi.
Dari razia ini dapat diamankan 14 orang pemilik dan pengunjung kafe serta 12 Botol Bir, 2 botol M150 diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik
Untuk pemilik kafe serta pengunjung, Jumat (30/11/2018) diadakan tes urin yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Kuansing, karena masih dalam proses hasil test pemilik dan pengunjung kafe terpapar tidaknya Narkotika akan disampaikan Kapolsek Kuantan Mudik.
Di hubungi via telepon selulernya Kepala BNN Kabupaten Kuansing Wim Jefrizal SH membenarkan bahwa institusinya sedang membantu Polsek Kuantan Mudik untuk melaksanakan tes Narkotika kepada pengunjung dan pemilik kafe yang diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik.
“Dari hasil test memang ada indikasi Narkotika, tapi hasil pastinya akan saya serahkan kepada Kapolsek Kuantan mudik,” tutupnya.(gus)