Rembuk Stunting Wujud Komitmen Pemkab Bondowoso Dalam Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Stunting

oleh -462 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Drs.KH. Salwa Arifin saat memberikan sambutan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, Dinas Kesehatan (Dinkes), menggelar rembuk stunting, Senin (21/3/2022), di pondopo Kabupaten.

Rembuk stunting dengan tema “Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021, Tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bondowoso”.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin didampingi Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat.

Kegiatan ini diikuti oleh para jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),  Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Direktur RSUD, TP PKK Kabupaten Bondowoso, Tim Pendamping Lokal Government Capacity Buldong For Acceleration of Stunting Reduction (LCCB-ASR) Regional 3.

Rembuk stunting ini juga disaksikan secara video conference oleh 9 Kecamatan dan 14 Kepala Desa sebagai lokus stunting di Kabupaten Bondowoso, kader/perangkat desa serta kepala Puskesmas.

Dalam sambutannya Bupati Salwa Arifin, menegaskan, penurunan angka Stunting menjadi prioritas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas), bahwa prevalensi Stunting di Kabupaten Bondowoso menunjukkan adanya penurunan. Meskipun dari hasil studi Status Gizi Indonesia (SSGI), tahun 2021 angka Stunting kita masih berada pada 37 persen.

“Hal ini sangat memerlukan perhatian bersama-sama untuk target penurunan Stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024, sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021,” ujarnya.

Stunting adalah menjadi tanggung jawab bersama, baik aparatur pemerintah sampai rukun warga, tenaga medis dan paramedis yang harus selalu berinisiatif, menganalisa lingkungan tugasnya serta orang tua harus terus berupaya memenuhi asupan gizi anak.

Oleh karena itu, kami berharap dengan dilakukannya rembuk penurunan Stunting ini dapat menguatkan komitmen semua pihak dalam percepatan penurunan Stunting yang akan menjadi gerakan masif. Dengan penyusunan program kerja, sasaran serta langkah kongkrit secara sinergi untuk penanggulangan permasalahan Stunting di seluruh wilayah kerja di Kabupaten Bondowoso.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menanggulangi Stunting sesuai bidang program masing-masing melalui intervensi spesifik dan sensitif demi mewujudkan generasi penerus yang sehat dan cerdas,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Mudah-mudahan apa yang lakukan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat kabupaten Bondowoso.

“Semoga pengabdian kita terhadap kemajuan daerah, bangsa, dan negara, tercatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal Alamiin,” ujarnya.

Sementara Kadinkes Bondowoso, dr Mohammad Imron, menyebutkan, strategi nasional dalam penanggulangan dan pencegahan Stunting adalah pilar 3, yaitu konvergensi, kordinasi, konsolidasi dengan program pusat, daerah dan desa.

“Dalam 3 pilar ada delapan aksi yang akan dilakukan. rembuk Stunting merupakan kegiatan aksi 3. Rembuk Stunting dilakukan setelah Kabupaten memperoleh hasil analisa hasil situasi dan rencana kegiatan yang telah dilakukan pada bulan Januari-Februari 2022,” urainya.

Adapun data prevalensi Stunting balita di Kabupaten Bondowoso, dari hasil prevalensi balita Stunting survei status gizi balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, adalah 37,50 persen.

Dari hasil SSGI 2021 adalah 37 persen. Kemudian ada hasil bulan timbang, pada Februari 2019, 17,54 persen.

Bulan timbang pada Agustus 2019, 14,59 persen. Hasil bulan timbang di Februari 2020, 13,1 persen. Serta hasil bulan timbang Agustus 2020, 12,23 persen.

Hasil bulan timbang Februari 2021, 10,48 persen. Dan hasil bulan timbang Agustus 2021 adalah 9,33 persen.

“Hal ini, bahwa prevalensi Stunting di Kabupaten Bondowoso sudah menunjukkan penurunan yang signifikan, yaitu 4 persen dari target kabupaten yang ditentukan dalam setahun,” ungkapnya.

Banyak hal menjadi atensi untuk percepatan penurunan prevalensi Stunting di Kabupaten Bondowoso.

Dengan upaya percepatan penurunan Stunting yang masif dan terintegrasi dari hasil survei SSGI 2021 kita masih 37 persen.

“Maka hal ini sangat memerlukan perhatian karena kita bersama-sama untuk target penurunan Stunting sebesar 14 persen tahun 2024. Sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021,” katanya.

Oleh karena itu, Pemkab Bondowoso pada tahun 2022 akan melaksanakan kegiatan pilar 3 strategi nasional pencegahan Stunting dengan melakukan rembuk Stunting dalam penurunan Stunting serta sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Bondowoso.

“Diharapkan akan menjadi gerakan yang masif kabupaten Bondowoso untuk percepatan penurunan Stunting,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.