Residivis Curanmor Asal Tambak Asri Kembali Masuk Bui

oleh -238 Dilihat
oleh
Pelaku S diapit petugas saat konferensi pers di Mapolsek Krembangan

SURABAYA, PETISI.CO – S (39) warga Jalan Tambak Asri Gading, Gang V Surabaya harus kembali merasakan pengapnya penjara. Pasalnya Residivis kambuhan ini kembali terlibat kasus curanmor.

Pelaku ditangkap setelah menjalankan aksinya hingga 3 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan terakhir di Jalan Tambak Asri Tanjung ll nomer 1 Surabaya, Kamis (08/09/2022).

Kapolsek Krembangan, AKP Sudaryanto mengatakan, dari laporan korban AR (29) yang kehilangan motor pada Rabu 07 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, lantas petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu team Reskrim mendapati petunjuk bahwa S diduga sebagai pelaku curanmor itu, lantas kita amankan pada 12 September, pukul 05.00 WIB,” kata kapolsek, Senin (12/9/2022).

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui bahwa laporan terkait curanmor dengan korban AR.

“Dari keterangan pelaku, motor jenis Hinda Beat warna orange itu diambil saat korban tertidur. Setelah berhasil mencuri, pelaku menyimpan di rumahnya. Sebelum menjual hasil curiannya keburu kita amankan,” jelasnya.

Ditambahkan Sudaryanto, pelaku S merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Pelaku S sudah dua kali keluar masuk penjara pada tahun 2008 ditangkap Polsek Krembangan kasus yang sama curanmor vonis 3 tahun di (LP) Porong,” tambahnya.

Sudaryanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan tingkat keamanan sepeda motor yang diparkir di rumah masing-masing.

“Jika merasa kendaraan yang diparkir di halaman rumah tidak aman, agar disimpan di tempat yang lebih aman,” pungkasnya. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.