Residivis Spesialis Curanmor Dijebloskan Penjara Polsek Semboro Jember

oleh -84 Dilihat
oleh
Kapolres Jember menunjukkan barang bukti dan tersangka.

JEMBER, PETISI.CO – Salmon (30), warga Desa/Dusun Mojosari Kecamatan Puger, terciduk Reskrim Polsek Semboro, Selasa malam (11/6/2019) saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Semboro Kabupaten Jember.

Upaya pencurian ini berhasil digagalkan oleh pemilik rumah dengan dibantu warga sekitar.

Pelaku adalah residivis yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas ll A Jember.

Kepada awak media, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH  menjelaskan,  dalam upaya percobaan pencurian, tersangka ini memasuki pekarangan salah satu rumah warga, lalu membuka pintu, disitu didapati kendaraan bermotor.

“Pada saat tersangka berusaha memasukkan kunci T, pemilik rumah terbangun lalu berteriak, warga yang mengetahui kejadian ini juga berteriak sebagian melapor ke Polsek terdekat,“ ungkap Kapolres.

Setelah menerima laporan warga, anggota polsek bertindak cepat menuju TKP dan langsung melakukan pengejaran dibantu Babinkamtibamas, hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh anggota, didapati ada tujuh TKP yang menjadi aksi kejahatan tersangka, diantaranya TKP Bangsalsari, Kencong, Puger, Semboro.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa TKP yakni dua kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter dan Honda Astrea.

”Tersangka ini merupakan residivis yang mengaku  keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni curanmor.  Tahun 2014 tersangka telah melakukan curanmor sebanyak dua kali, ditahun 2019  tersangka melakukan tindak pidana yang sama hingga kepergok warga,“ ujar Kapolres Kamis (13/6/2019).

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, dua rekan tersangka yang terlibat dalam aksi tindak pidana berinisial (M) masih dalam pengejaran petugas. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.