Residivis Spesialis Pencurian Tabung Elpiji Diamankan Polsek Tegalsari

oleh -207 Dilihat
oleh
Polsek Tegalsari menggelar konferensi pers ungkap pelaku pencurian tabung elpiji

SURABAYA, PETISI.COTim Opsnal Polsek Tegalsari berhasil mengamankan tersangka  Rizky Arditya (25) warga Jalan Gajah Mada atau beralamat Jalan Dukuh Kupang Surabaya, pelaku pencurian tabung elpiji 3 kilogram, Kamis (24/11/22).

Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih yang didamping Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Moch Fakih sekira Jam 02.00 WIB, tim Opsnal Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan patroli di wilayah Jalan Dinoyo Tegalsari Surabaya. Saat pelaku melintas di Jalan Dinoyo dengan gelagat mencurigakan setelah itu tim opsnal mengejar dan melakukan penggeledahan.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mencuri tabung gas LPG di Jalan Soekarno No.418 (MERR) warung soto ayam Lamongan Pak Noto dengan cara merusak pintu gembok.

“Tersangka berputar-putar sembari mencari sasarannya toko maupun warung dalam keadaan kosong,” terang Kapolsek Tegalsari Imam.

Kapolsek Tegalsari menambahkan tersangka merupakan seorang residivis spesialis tabung gas elpiji beraksi berbagai wilayah yakni di Jalan Rungkut 4 kali dan 1 kali di Jalan Jarak.

“Aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri karena terhimpit kebutuhan ekonomi,” jelasnya.

Pelaku merupakan residivis pada perkara pencurian dengan kekerasan pada tahun 2017. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Putih Biru No pol L-6824-WE sebagai sarana dan 1 buah obeng dengan gagang warna hitam.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.