Reskoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu

oleh -73 Dilihat
oleh
Pelaku ketika digeledah petugas.

DHARMASRAYA, PETISI.CO – Jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, menangkap seorang pemuda pengangguran diduga terlibat mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, yang juga seorang residivis pencurian ternak sapi.

AKBP Anggun Cahyono SIK, di Gunung Medan, mengatakan tersangka berinisial A alias AL, ditangkap di Jorong Padang Candi Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Minggu (20/06/2021), sekitar pukul 06.00 WIB.

“Pada saat penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kotak plastik bening berisikan satu paket kecil Sabu-Sabu dan dua pak plastik klip kecil,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, petugas menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi narkotika.

Ia mengatakan, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Jika terbukti maka sesuai dengan rumusan Pasal 114 Jo 112 UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, yang bersangkutan dapat diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun,” tutupnya. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.