Reskrim Polres Banjar Bubarkan Arena Judi Biliar

oleh -54 Dilihat
oleh
Petugas saat mendatangi arena judi biliar

Amankan Tersangka dan Sita Barang Bukti

BANJAR, PETISI.CO – Polres Banjar Kalimantan Selatan giat melakukan razia terhadap penyakit masyarakat (pekat) dan premanisme di wilayah hukum Polres Banjar.

Untuk melakukan tugas tersebut, Kapolres Banjar selain memerintahkan semua jajarannya untuk selalu memantau wilayah, juga menugaskan Kasat Reskrim AKP Sofyan S.IK, untuk giat melakukan patroli.

Hasilnya,  pada Rabu (12/7/2017) sore berhasil mengobrak abrik arena judi menggunakan permainan biliar di depan rumah yang terletak di Ds. Karang Jambu Rt. 03 Kec. Pengaron Kab. Banjar.

Beberapa orang digelandang polisi, mereka Damayadi (18)  warga Ds. Sumber Baru, Erwansyah (18), warga Ds. Sumber baru Rt. 01 Kec Sungai Pinang, banjar,  Syahrin (16), warga Banjar, Ipin (18), warga Banjar.

Menurut Humas Polres Banjar Iptu Djoko, tim satgas premanisme yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan tersangka judi biliar di Ds Karang Jambu, Pengaron, kab Banjar.

Penangkapan ini berawal  saat tim melaksanakan patroli cipkon di seputaran Ds Karang Jambu mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul bermain biliar di sebuah warung milik Arbaniah.

“Tim langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan 4 pemuda sedang melakukan judi biliar menggunakan kartu Remi,” ujar Iptu Djoko, Kamis (13/7/2017).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp. 159.000, serta peralatan biliar.(kip)