Reskrim Polres Sijunjung Ringkus Bandar Togel

oleh -253 Dilihat
oleh
Kapolres Sijunjung memimpin konferensi ungkap pelaku perjudiaan

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung meringkus seorang paruh baya diduga menjadi bandar judi online jenis togel di sebuah warung Jorong Pasar Nagari Sijunjung, Kecamatan/Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (05/08/2022).

AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH SIK MH, Kapolres didampingi AKP Abdul Kadir Jailani S.I.K Kasat Reskrim, Iptu Azhamu Swaril SH KBO Reskrim, AKP Nasrul N Paur Humas, Senin (08/08/2022) membenarkan bahwa Reskrim Polres Sijunjung menangkap seorang laki laki berinisial Si IL (34) warga Jorong Kampung Berlian Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung yang diduga menjadi bandar judi online jenis togel.

Penangkapan ini berawal dari informasi Masyarakat yang resah akibat merebaknya judi online jenis togel di Nagari Sijunjung.

Kasat Reskrim berbekal Info tersebut menugaskan Iptu Azhamu Swaril SH KBO Reskrim dan anggota untuk lidik dan pengamatan mendalam di TKP dan ditemukan kegiatan judi online yang dilaksanakan tersangka di sebuah warung Jorong Pasar.

Dengan tidak membuang kesempatan dipimpin Kasat Reskrim, KBO Reskrim dan anggota langsung menangkap tersangka Si IL.

Dari tangan pelaku disita uang taruhan Rp. 477 ribu, HP OPPO, HP Nokia, kotak kecil penyimpan uang serta catatan judi togel.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres mengakhiri keterangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.