Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai Amankan Pengedar Sabu 

oleh -100 Dilihat
oleh
Pengedar sabu dengan barang bukti diapit petugas

TANJUNGBALAI, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.25 gram, Selasa (16/05/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Adapun inisial pemilik narkotika T (24) alamat Gang Aman lingkungan 12, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Asrul E. Rambe SH, MH saat dikonfirmasi, Jumat (19/05/2023) mengatakan kronologis, Selasa 16 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA C.R Purba S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya maraknya pengedaran narkotika jenis sabu di Gang Abdul Majid, lingkungan 12, Kel. Pulo Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan
Sekira pukul 23.00 WIB tim menuju TKP dan pada saat di TKP Tim mengamankan 1 laki-laki an. T yang sedang berada dekat sebuah rumah menunggu pembeli  dan melakukan penggeledahan di sekitar TKP. Tim mendapati 9  klip plastik diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,25 gram dan T menjual narkotika paket kecil seharga Rp 50.000 guna mendapatkan keuntungan,” kata kapolsek.

Selanjutnya tersangka dan barang Bukti dibawa ke kantor Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai untuk diamankan dan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti berhasil diamankan dari tersangka: 9 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1.25 gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam, dan uang sebanyak Rp.200.000. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.