Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Spesialis Maling Motor Semolowaru

oleh -116 Dilihat
oleh
Konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya

SURABAYA, PETISI.COPolrestabes Surabaya melalui anggota Resmob Satreskrim berhasil membekuk, HT (34) warga Jalan Simokerto, maling motor yang beraksi khususnya di Kota Surabaya. Hal ini disampaikan saat gelar konferensi pers di halaman belakang Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/03/22) sore.

Menurut pengakuan HT, melakukan aksinya bersama rekannya HDR (DPO) dengan cara hunting sepeda motor yang terparkir di halaman rumah yang sepi. Setelah itu pelaku HT mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah putih nopol L 2900 AF milik Devina korban yang masih duduk bangku sekolah warga Semolowaru dengan cara merusak rumah kunci dengan kunci T.

“Pelaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya HDR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan mencari sasaran rumah yang sepi,” kata Kasatreskrim, AKBP Mirzal Maulana.

Sekira tanggal (18/03/22) sekitar pukul 15.00 WIB anggota Resmob Sat reskrim Polrestabes Surabaya mengetahui keberadaan pelaku HT yang mengendarai sepeda motor korban di daerah Jalan Wonokusumo Surabaya. Anggota Resmob berhasil menangkap pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam, 1buah dompet warna hitam,1buah kunci pas, 1buah kunci magnet, 1 buah anak kunci T,1 buah anak kunci sepeda motor Honda beat warna merah putih Nopol L 2009 AF hasil pencurian.

Terpisah Devina korban saat diwawancari, sangat bersyukur pelaku pencurian motor miliknya sudah ditangkap dan motornya sudah ditemukan kembali. “Terima kasih kepada bapak (Polisi) khususnya Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya,” katanya. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.