Merasa Dipersulit Ijin Menyewakan Tanah Miliknya, Janda Tuna Netra Mengadu ke Bupati Magetan

oleh -132 Dilihat
oleh
Rini Darwati mengadu ke Bupati Magetan

MAGETAN, PETISI.CO – Karena merasa dipersulit mendapatkan rekomendasi persetujuan ijin dari kepala desa (Kades) setempat untuk menyewakan sebidang tanah milik pribadinya, Rini Darwati (45) seorang janda tuna netra sebagai tulang punggung keluarga warga Desa Panggung, RT 10/03, Kecamatan Barat didampingi anaknya yang masih duduk di bangku sekolah mengadukan permasahanya dan minta kebijakan Bupati Magetan, Senin (21/03/2022).

Dalam aduanya yang diajukan ke Tata Usaha Pimpinan Staf Ahli dan Perlengkapan Bagian Umum Setdakab Magetan, Rini Darwati menceritakan bahwa ia akan menyewakan sebidang lahan tanah dengan luas kurang lebih 500 meter persegi kepada perusahaan penyedia BBM namun mendapat kesulitan mendapatkan rekomendasi ijin dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Desa (Kades) setempat.

Menurutnya ia merasa dipermainkan dan tidak mendapat keputusan kebijaksanaan secara adil padahal semua intruksi sudah di laksanakan dan proses itu berjalan sejak bulan April 2021 lalu dan juga pernah di adakan voting suara terbanyak dengan warga lingkungan setempat.

Lalu ia bersama pihak yang akan menyewa lahan tanahnya melaksanakan voting tersebut dengan mengundang warga sekitar dihadiri oleh BPD dan sebagian perangkat desa. Dari hasil voting hanya tiga orang yang tidak setuju yang lainya setuju semuanya.

“Berdasar hasil voting tersebut Lalu ia bersama pihak yang akan menyewa tanahnya minta tanda tangan persetujuan ke kepala desa namun tetap tidak juga di berikan tandatangan persetujuan tersebut. Padahal permintaan voting itu atas saran dari kepada desa dan sudah dilakukanya. Namum kepala desa tetap tidak mau menandatangani rekom ijin tersebut,” ucapnya.

Karena dipinggir lahan tanah yang mau disewakan ada travo milik PLN Selanjutnya kepala desa menyuruhnya meminta rekom dari PLN demi keamanan jika terjadi kebakaran dan juga sudah di laksanakan. Akan tetapi setelah ia mendapat rekom dari PLN tetap tidak mendapat tandatangan ijin tersebut.

Padahal warga sekitar banyak yang mendukungnya karena pihak yang akan menyewa tanahnya akan memberikan lapangan kerja ke warga. Malahan Kepala desa memintanya lagi untuk meminta ijin kepada seluruh pemilik mini pom yang ada di wilayahnya.

“Ia pun juga menyebut pernah disuruh keluar dari ruangan kecamatan ketika hendak mengadu ke kantor kecamatan barat dengan permasahanya tersebut. Bukanya mendapatkan keadilan akan tetapi saya merasa mendapat pelecehan karena di suruh keluar. Seharusnya sebagai pejabat jika ada rakyat seperti saya mengadu permasalahan diperhatikan bukan dilecehkan,” ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Seluruh berkas sudah diajukan ke bapak Bupati Magetan Suprawoto dengan harapan memberikan kebijakan kepada dirinya. Karena ia sebagai tulang punggung keluarga yang menghidupi kedua anak serta ibunya seorang diri dengan permasalahan perijinan di desanya tersebut. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.