Ribuan APK di Wilayah Pakal Diturunkan

oleh -376 Dilihat
oleh
Pembersihan APK di Pakal

SURABAYA, PETISI.CO – Memasuki masa tenang petugas gabungan dari Panwas Pemilu Kecamatan (Pwnwaslucam), Satpol PP, TNI-Polri melakukan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di wilayah Kec. Pakal, Minggu (11/2/2024) dini hari.

Sesuai dengan aturan, sejak Minggu pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu, petugas gabungan melaksanakan pembersihan terhadap ribuan APK, mulai dari pinggir jalan raya hingga yang berada dalam lingkungan perumahan dan perkampungan.

Guna memastikan tidak ada lagi APK yang masih berdiri terpajang, petugas gabungan (Satpol PP) Kecamatan Pakal terus melakukan penyisiran, yaitu di Jalan Raya Babat Jerawat, Raya Raci Pakal, Singgapor, Benowo, Kauman dan kampung kampung serta Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI).

Mengingat banyaknya APK Caleg yang harus di turunkan, kegiatan tersebut hingga Senin (12/2/2024). Kemudian alat peraga kampanye di kumpulkan di halaman Kecamatan Pakal. Informasi di lapangan, selanjutnya APK tersebut diangkut oleh truk milik Dinas PU untuk di bawa ke gudang milik Satpol PP Kota Surabaya yang berada di kawasan Jl. Raya Tanjungsari.

Ditemui di kantor Kecamatan, Kasi Tramtib Pakal, mengatakan, bahwa pembersihan ini dilakukan atas perintah dan kesepakatan dari Panwas Pemilu Kecamatan, dimana pada hari Minggu (11/2/1/2024) pukul 00.00 Wib sudah dinyatakan memasuki masa tenang.

“Kegiatan ini dilakukan oleh semua wilayah, termasuk tingkat Panwascam. Lalu APK yang sudah ditertibkan akan di kumpulkan di gudang Satpol PP yang berada di Jl. Raya Tanjungsari,” ujar Asim, selaku Kepala Sekretariatan Panwascam Bidang Administrasi.

Sementara, Suheb Ketua Komisioner Panwascam Pakal Bidang Pengawasan Pemilu, mengungkapkan, bahwa selainĀ  penurunan alat peraga. Pihaknya akan melakukan pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran, selama masa tenang pemilu hingga 13 Februari 2024.

“Kami bersama Satpol PP Kecamatan Pakal melakukan penertiban APK mulai Minggu (11/2/2024) pukul 00.15 Wib hingga Senin (12/2/2024) di sepanjang Jalan Raya Babat Jerawat, Raya Pakal, Raya Benowo, Singgapor, Kauman, Raci hingga kawasan pemukiman. Baik di perkampungan dan juga Perumahan di wilayah Kecamatan Pakal,” ungkapnya.

Pihaknya bersama jajaran terkait akan melakukan patroli dan monitoring serta pengawasan di masa tenang, agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.

“Seluruh aktivitas kampanye tidak ada, jadi seluruh alat peraga juga tidak ada,” ucap Suheb. (bah/joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.