Rindam V Brawijaya Magetan Melaksanakan Giat Penyuluhan Hukum Bagi Keluarga Besar TNI

oleh -72 Dilihat
oleh
Rindam V Brawijaya Magetan Melaksanakan Giat Penyuluhan Hukum Bagi Keluarga Besar TNI.

MAGETAN, PETISI.CO – Bertempat di Aula P.B Soedirman Secata Rindam V/BRW Magetan, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum TW IV kepada anggota TNI,PNS dan PERSIT (KCK XVIII Kodim 0804 Magetan dan Secata Rindam V/BRW) Th.2020, dengan mengambil tema “Penegakan Hukum Dimulai Dari Penyuluhan Hukum Dan Meminimalis Terjadinya Pelanggaran Hukum”oleh Letkol CHK, Budi Sartono, SH, MH (Waka Kumdam V/BRW), yang diikuti sekitar 100 orang, Selasa (27/10/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Letkol CHK Budi Sartono, SH, MH (Waka Kumdam V/BRW), Mayor Inf Slamet (Wadan Secata Rindam V/BRW), Kapten Kav Sutikno (Ws Kanminved V/04 Magetan), Jajaran Pa Staf dan Danramil 01 s/d 13 Kodim 0804 Magetan, Jajaran Pa Staf Secata Rindam V/BRW, Jajaran TNI dan PNS (Kodim 0804 Magetan, Secata Rindam V/BRW, Sub Den POM V/1 Magetan, Minvet), Perwakilan Persit KCK (Kodim 0804 Magetan dan Secata Rindam V/BRW).

Mayor Inf Slamet (Wadan Secata Rindam V/BRW), dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penyuluhan Hukum dari Kodam V/BRW juga mengajak dengan bersama-sama untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum Kodim 0804 Magetan Th 2020.

Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan upaya untuk guna memberi dan menambah wawasan hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum disiplin militer yang lain di lingkungan Kodim 0804 Magetan.

Dengan tujuan bisa menambah wawasan hukum serta mengingatkan kembali tentang pengetahuan Prajurit dan PNS Kodim 0804 Magetan akan peraturan, penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer, khususnya TNI AD, sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum yang pada gilirannya segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.

Penyuluhan hukum tetsebut sebagai Wahana kesadaran hukum, guna meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit TNI dan PNS agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Kodim 0804 Magetan.

Penyuluh Hukum agar diperhatikan dan dipedomi oleh para personil TNI dan PNS, bila ada yang kurang jelas tolong ditanyakan.

Sementara Letkol CHK, Ahmad Solihien, SH, MH (Kalak Dukbangkum Kumdam V/BRW), juga menyampaikan agar penyuluhan hukum seperti ini sering di laksanakan bagi prajurit dan PNS Kodim 0804/Magetan ini agar bisa memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan kedisiplinan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana.

Yang mana saat ini banyak ditemukan kasus prajurit yang tersangkut pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana oleh karena kurangnya pengetahuan dan wawasan prajurit terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan dalam menjalankan perintah tugas.

Dan Pada hari ini saya akan memberikan Penyuluhan tentang UU Nomor 19 Thn 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Penyuluhan  tentang UU RI No. 23 Th 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dlm Rmh Tangga (KDRT), Pelangaran yang dilarang anggota, Penekanan pimpinan terhadap anggota terkait UU ITE, Pengamanan terhadap akun pribadi berupa alamat rumah/kantor dll untuk mencengah target kejahatan, Cek kebenaran dan manfaat informasi yang diperoleh jangan mudah percaya dan ingin menyebarkan, Larangan M- share, mengecam, komplin dan komentar negatif tentang kejadian Hankam, TNI, Larangan meng opload kegiatan dinas rutinitas/latihan, atribut, lokasi kegiatan dengan tema/konten apapun tampa seijin dari komando atas, Pedoman Sabta Marga, Sumpah Prajurit serta norma aturan yang berlaku.

Tahun 2019 pelanggaran banyak dilakukan oleh anggota yaitu asusila, KDRT, dan laka juga yang lainya.

Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar setiap prajurit TNI, PNS dan ibu-ibu bisa memahami dan mengerti cara bertindak yang benar dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang pada akhirnya dapat merugikan prajurit itu sendiri maupun satuan.

kegiatan ini merupakan Program TNI AD yang digelar secara rutin setiap tahun dengan melibatkan seluruh personel baik personel TNI, PNS dan PERSIT dg tujuan untuk mencegah dan menimalisir pelangaran hukum para personel sekaligus menambah wawasan hukum dan menekan tindak pelanggaran para personel di bawah jajaran Kodim 0804 Magetan.

Bahwa dlm pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum TW IV Kodim 0804 Magetan Th.2020 dilaksanakan sesuai dg mematuhi prokes utk menghindari penyebaran Covid-19. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.