Kunker ke Pasaman, Kajati Sumbar Beri Penyuluhan Hukum Pada Aparatur Daerah dan Wali Nagari

oleh -126 Dilihat
oleh
Kajati Sumbar memberikan penyuluhan hukum pada aparatur daerah dan Wali Nagari

PASAMAN, PETISI.CO – Mengawali kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Asnawi SH, MH yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Khaidir SH, MH, Asisten Intelijen, Mustaqpirin SH, MH, Kepala Bagian Tata Usaha, Muhammad Ali SH, M.KN , Kasi Penkum Farouq Fahrozi SH, MH, ke Kabupaten Pasaman disambut hangat oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama, dan Kajari Pasaman Fitri Zulfahmi dan pejabat dan Isteri dari jajaran Kejaksaan Negeri setempat, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Senin (28/8).

Kajati Sumbar dan rombongan juga berkesempatan mengunjungi dan bertatap muka dengan para Guru TK Adhyaksa XXXI Pasaman, dimana sekolah tersebut berada dibawah naungan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini, Wilayah Sumatera Barat, Kajati memberikan bingkisan berupa peralatan belajar bagi sekolah tersebut.

Selain meninjau TK tersebut Kajati juga melakukan temu ramah dengan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping termasuk para isteri di aula pertemuan Kejaksaan Pasaman.

Dalam kesempatan tersebut Kajati Sumbar juga disambut kembali oleh Bupati Pasaman kali ini juga didampingi oleh Wakil Bupati Pasaman Sabar AS , Forkopimda, Sekretaris Daerah Mara Ondak, Staf Ahli, Asisten , Camat dan seluruh Walinagari se Kabupaten Pasaman di Kediaman Bupati Pasaman.

Dalam kunjungan Kerja ke Pasaman Kajati juga memberikan penyuluhan hukum terhadap aparatur daerah di Kabupaten Pasaman di Balairong Pusako Anak Nagari

“Dalam hal ini terkait sistem pengelolaan dan pelaksanaan pengunaan dana Desa maupun dana proyek harus dilaksanakan menurut ketentuan dan perundangan yang belaku”, terang Kajati.

Kajati dalam arahannya tersebut juga mengatakan, anggaran yang dilimpahkan kepada setiap instansi ataupun lembaga seperti dinas, desa atau nagari, diibaratkan adalah titipan yang harus disampaikan pada yang bersangkutan dengan utuh.

Seperti pengunaan anggaran proyek yang dilaksanakan oleh pihak yang dipercaya melaksanakannya harus bertanggung jawab atas hasil pekerjaan tersebut, apakah sesuai dengan peruntukannya. “Untuk itu amanah yang kita emban juga apakah sesuai dengan kehendak masyarakat,” jelas Kajati Sumbar.

Dalam hal ini Kajati mengajak, mari kita laksanakan proyek pekerjaan yang diamanahkan kepada kita dilaksanakan dengan aturan dan mekanisme hukum yang ada.

Kajati dalam hal ini juga mengingatkan, kiranya seluruh pelaksana kegiatan, agar berhati – hati dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan suatu proyek, seluruhnya harus dijalankan sesuai dengan yang semestinya atau kata lain dengan aturan yang telah ditetapkan.

Seandainya kalau kurang paham, terutama dalam setiap pengerjaan proyek yang dilaksanakan dan sebelum dilaksanakanya PHO, Pihak Kejaksaan dalam hal ini sangat terbuka memberikan arahan dan penyuluhan, agar nantinya tidak terjebak dengan ketidakpahaman yang bersangkutan mengenai hukum.

Sebelumya Bupati Pasaman, H. Benny Utama dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Kajati Sumbar di Pasaman atas nama pemerintah dan masyarakat Pasaman mengucapkan selamat datang di ranah Pasaman.

Dengan hadirnya Kajati Sumatera Barat di Pasaman, apa lagi dalam dalam kesempatan ini dapat memberikan penyuluhan hukum terahadap aparatur daerah, terkhusus pada Walinagari yang sebahagiaan besar dalam pelaksanaan APB Nagari masih kurang memahami tentang masalah hukum.

Untuk itu, dengan adanya penyuluhan hukum yang berikan oleh Kajati tersebut akan dapat menambah ilmu terutama bagi Walinagari, mana yang tidak dan mana yang boleh dilaksanakan berdasarkan hukum dan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal ini Benny Utama sudah sering mengingatkan kepada apaturnya, disamping itu dengan adanya penyuluhan hukum tersebut setidaknya akan menyelamatkan Aparatur Nagari dari jeratan hukum. Di samping itu nantinya akan berimbas pada seluruh penyelamatan anggaran yang ada termasuk yang berasal dari APBN, maupun APBD dan APB Nagari.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumbar Asnawi SH MH juga menyerahkan plakat Adhyaksa kepada Bupati Pasaman sebagai kenang – kenangan, dan sebaliknya Benny Utama juga menyerahkan plakat lambang Pasaman kepada Kajati Sumbar. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.