RSUD Tolak Pasien Rawat Inap, DPRD Surabaya: Dirutnya Harus Bertanggungjawab!

oleh -128 Dilihat
oleh
Baktiono, Politisi senior dari Fraksi PDI-P Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Politisi senior dari Fraksi PDI-P Surabaya, Baktiono sangat menyayangkan sikap dari pihak RSUD Soewandhie yang menolak pasien rawat inap patah tulang untuk berobat, dan warga yang kurang mampu masih diharuskan membayar untuk biaya pengobatan.

“Saya banyak menerima pengaduan dari warga terkait pelayanan kesehatan di RSUD Soewandhie ini,” ujar Baktiono, Selasa (30/08/2022).

Baktiono mengatakan, ada laporan pengaduan dari warga Wonorejo Indah Timur 7/68 bernama Saim, bahwa yang bersangkutan membawa anaknya bernama Dedy Agus Setiawan yang menderita patah tulang untuk berobat rawat inap di RSUD Soewandhie, tapi ditolak oleh IGD dengan alasan kamar penuh untuk rawat inap.

“Saya kontak Dirut RSUD Soewandhie, yaitu dr Billy lewat pesan WhatsApp (WA) untuk minta tolong agar pasien patah tulang yang kesakitan itu segera dibantu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Baktiono yang juga merupakan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Lalu kemudian pesan WA dari politisi senior PDI-P itu dibalas oleh dr Billy. Isinya menyatakan saat di KIE kamar penuh. Keluarga menolak menunggu di IGD dan setuju berangkat ke APS di RS lain.

“Saya sempat protes ke Dirut RS Soewandhie karena menolak pasien ber-KTP Surabaya. Apalagi, pasien dalam kondisi kesakitan karena tulangnya patah akibat bermain sepak bola,” terkejut Baktiono.

Baktiono menegaskan, bahwa RSUD Soewandhie juga akan memiliki gedung baru (belakang) yang dibangun dengan anggaran multiyears itu bukan untuk kebanggaan bangunan megah atau bukan untuk sekedar gagah-gagahan.

”Bangunan megah di RSUD Soewandhie itu bukan hanya untuk gagah-gagahan. DPRD Surabaya menyetujui anggaran tersebut bertujuan untuk melayani warga seluruh kota Surabaya,” tegas Baktiono.

Oleh karena itu, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya 2 (Kecamatan Tambaksari, Semampir, Kenjeran, dan Pabean Cantikan) ini sangat menyayangkan sikap dari pihak RSUD Soewandhi.

Menurut Baktiono, seharusnya kejadian-kejadian seperti ini tak perlu ada lagi di Kota Surabaya. Anggaran kesehatan Surabaya telah mencapai 35 persen. Sementara berdasarkan Permendagri nomor 27 Tahun 2021, anggaran kesehatan minimal 10 persen.

“Misi dan visi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menyatakan, bahwa warga Surabaya bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP dan KK, namun ternyata pelayanan di lapangan masih mengecewakan dan terkesan setengah-setengah,” keluh Baktiono.

Di samping itu, Baktiono juga mendengar ada laporan pengaduan lain dari warga ber-KTP Surabaya yang kurang mampu masih diharuskan membayar untuk biaya pengobatan.

Laporan pengaduan tersebut dari warga pada sepekan sebelumnya, yaitu Andina Andara dari Setro Baru Utara 5/114 yang berobat ke RSUD Soewandhie masih harus ditarik biaya untuk pengobatan. Padahal, Andina Andara adalah warga MBR, atau warga yang tergolong kurang mampu.

“Saya minta dengan hormat kepada Dirut RS Soewandhie harus mempertanggung-jawabkan kesemuanya ini,” geram Baktiono.

Baktiono juga mengungkapkan, bahwa pada bulan Maret 2022 lalu, Wali Kota Eri Cahyadi telah menandatangani MoU dengan BPJS. Sehingga mulai per-awal di bulan April, bagi warga yang ber-KTP Surabaya seharusnya bisa langsung segera dilayani tanpa harus repot-repot persyaratan lain.

“Surabaya sudah memasuki era Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS), yakni program yang menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan yang dibutuhkan yang tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi penghuninya,” terang Baktiono.

“Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menyatakan, bahwa warga dengan pendapatan di bawah Rp 10 juta cukup menunjukkan KTP/KK untuk berobat ke rumah sakit. Tapi jika fakta di lapangan masih diharuskan ada pungutan biaya, maka harus ada evaluasi lagi agar sejalan dengan program Wali Kota,“ pungkas Baktiono,B.A.,S.S., selaku Politisi senior dari Fraksi PDI-P Surabaya yang dikenal kritis dalam menyampaikan pengaduan dari warga. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.