RT/RW Diimbau Perketat Pengawasan Pada Warga Surabaya Pulang Dari Luar Kota dan Pendatang

oleh -121 Dilihat
oleh
Cuplikan SE Wali Kota Surabaya perihal upaya memutus mata rantai Covid-19.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya telah menerbitkan surat edaran (SE), perihal pengawasan kepada warga Surabaya yang baru saja melakukan perjalanan ke luar daerah dan juga bagi para pendatang.

Terbitnya surat edaran tersebut dimaksudkan untuk memperketat upaya pemutusan mata rantai Covid-19, terlebih kondisi penyebaran virus di Kota Surabaya sendiri sudah mulai terkendali.

“Karena kita melihat Surabaya sudah terkendali, tetapi kita tidak boleh mengendurkan itu,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Rabu (23/9/2020).

Surat edaran tertanggal 21 September 2020 itu, telah disebarkan ke seluruh ketua RT/RW di 31 kecamatan di Kota Surabaya.

Secara garis besar setiap warga di masing-masing RT/RW bersama Satgas Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.

“Jadi para RT/RW kami berikan (surat edaran) itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek,” jelasnya.

Febri memastikan, bahwa surat edaran ini berlaku bagi para pendatang yang akan tinggal di wilayah perkampungan dan warga ber-KTP Surabaya yang baru saja kembali dari luar daerah.

Mereka diimbau untuk melakukan tes swab PCR di Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Surabaya, Jalan Gayungsari Barat No 124.

“Itu nanti diharapkan mereka bisa melakukan swab terlebih dahulu di Labkesda Surabaya,” terangnya.

Sedangkan untuk warga pendatang dengan masa tinggal di Kota Surabaya lebih dari 3 hari, diwajibkan menunjukkan bukti swab PCR dengan hasil negatif.

“Untuk warga yang kos mengikuti (surat edaran) RT/RW. Kalau yang apartemen memang kami masih konsepkan dengan pengelola penginapan,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah meminta kepada para camat, lurah, bersama RT/RW untuk aktif melakukan monitoring dan pelaporan setiap temuan kasus Covid-19 yang terjadi di lapangan.

“Di surat edaran itu juga disampaikan agar bisa berbesar hati jika seandainya ketika di-tes nanti hasilnya positif,” pungkas Febri.

Bagi warga Surabaya jika hasil swab dinyatakan positif, selanjutnya dia akan menjalani perawatan di Hotel Asrama Haji. Sedangkan bagi warga luar kota, akan ditempatkan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.