Rugikan Negara Rp 60 Miliar, Kejari Tanjung Perak Dalami Dugaan Korupsi Bank Plat Merah

oleh -107 Dilihat
oleh
Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi

SURABAYA, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di salah satu bank plat merah. Dalam pendalaman kasus ini, Kejari Tanjung Perak berhasil menemukan kerugian di bank plat merah tersebut

Bahkan kabarnya kasus dugaan korupsi di salah satu bank plat merah itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Akan tetapi, Kejari Tanjung Perak saat ini masih belum berani membeberkan hasil penyidikan tersebut.

“Sabar lah, nanti saja ya, dalam waktu dekat ini,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, Jum’at (10/6/2022).

Dedi mengatakan, dirinya memastikan akan segera mengumumkan hasil penyidikan tersebut. Menurutnya, siapapun yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara puluhan milyar rupiah.

“Yang pasti sudah ada tersangka,” ujarnya.

Saat didesak modus dari tersangka ini dapat membobol bank plat merah, Kasna sapaan Kajari Tanjung Perak hanya menyebut, bila tersangka ini tak mempergunakan kredit dari bank sesuai dengan peruntukannaya.

“Dokumennya macet sekitar maret 2016,” pungkas Dedi. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.