Sabar AS Wakil Bupati Pasaman Sampaikan Kondisi Terbaru Nagari Malampah

oleh -364 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Kabupaten Pasaman, Sabar AS

PASAMAN, PETISI.CO – Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Sabar AS kembali menyampaikan kondisi terbaru Nagari Malampah yang terdampak gempa 6.2 magnetudo pada Jum’at 25 Februari 2022 lalu, ia mengatakan bahwa fokus pemerintah daerah hingga saat ini masih tetap untuk Hunian sementara bagi korban gempa, Kamis (14/22).

“Terkait soal penanganan bencana di Nagari Malampah, Kecamatan tigo nagari saat ini kita tengah memasuki fase transisi darurat ke masa pemulihan, oleh karena itu sesuai dengan regulasi dan kondisi di lapangan Sabar AS: Pemkab Pasaman Siapkan Huntara Bagi Korban Gempa Pasaman. Sejauh ini, dari total 528 yang akan dibangun, kita telah membangun 370 unit atau sekitar 70 persen. Menjelang Idul Fitri 1443 H, Insya Allah kita optimis akan terealisasi semuanya,” ujar Sabar AS yang didampingi Asisten I Hasrizal di ruangan kerjanya.

Ia menambahkan, bahwa untuk pembangunan huntara tersebut, bersumber dari berbagai pihak dan organisasi serta pemerintah daerah.

“Selain dari 528 unit huntara tersebut, tidak tertutup kemungkinan, terdapat bantuan huntara dari pihak-pihak swasta yang siap membantu,” kata Sabar AS.

Selain mengupayakan Huntara, Wabup Pasaman juga mengungkapkan, bahwa Pemkab juga memberi perhatian khusus akan penyediaan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa.

“Melihat kondisi di lapangan, bahwa terdapat rusaknya jaringan pipa PDAM akibat gempa, maka sementara waktu untuk mengatasi kebutuhan air bersih akan segera dibangun intek sementara untuk mendistribusikan air bersih ke rumah-rumah warga di Nagari Malampah,” ungkap Sabar AS.

Ia juga menjelaskan, bahwa Pemkab melalui DPM, juga mengoptimalkan Pamsimas guna percepatan pendistribusian air bersih kepada warga.

“Terkait hal lain, seperti pembangunan hunian tetap (huntap), insfrastruktur seperti jalan, jembatan dan fasilitas umum serta sekolah maupun fasilitas umum yang rusak berat, telah disampaikan by data kepada instansi dan kementerian terkait. Tentu ini butuh proses dan dilakukan secara bertahap,” pungkas Sabar AS. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.