Saksi Pelapor Gugup Dalam Memberikan Keterangan

oleh -99 Dilihat
oleh
Tuty Laremba SH.

Sidang Lanjutan Kasus Penggunaan Gelar Akademi

SIDOARJO, PETISI.CO – Sidang lanjutan penggunaan gelar akademik yang dianggap palsu kini memasuki agenda menghadirkan tiga saksi pelapor di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.Hadir dua orang saksi dari BPR Jati Lestari di antaranya The Riman Sumargo(Direktur Utama), Djoni Harsono (Direktur) yang diambil sumpahnya dalam menyampaikan keterangannya.

Dalam keterangan kedua saksi pelapor tersebut terlihat gugup dan sering melontarkan kata lupa. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Erly Soelityorini SH, Martahan Pasaribu SH MH, dan Eni Sri Rahayu SH MH tersebut, pengunjung yang berada di ruang sidang tertawa. Ketika Majelis Hakim meminta dasar apa saudara saksi merasa takut dengan debitur, saksi pelapor menjawab bahwa terdakwa Guntual mengunakan tulisan SH di belakang namanya.

“Sehingga tulisan itu membuat kami ketakutan yang mulia. Kami takut dan trauma nantinya ada unsur pemerasan karena Guntual adalah pengacara yang ahli hukum,” ucap para saksi.

Penasehat hukum terdakwa mengatakan, saudara saksi apakah hanya dengan tulisan SH di belakang Guntual anda merasa ketakutan, padahal saudara saksi juga memakai gelar SH dibelakang nama Anda dan dasar apa sehingga saksi ketakutan.”Saya gak mau jawab yang mulia,” ucap saksi pelapor.

Dalam kesempatan yang sama Penasehat Hukum terdakwa juga meminta penjelasan saudara saksi, Anda mendapatkan ijazah debitur serta regristrasi ijazah dari siapa?. “Saya peroleh dari pengacara saya Dr. Budi Kusumuningatik SH MH, dan diberi foto copy ijazah dari beliaunya,” kata Riman Sumargo.

Dengan keterangan tersebut, sekilas ruang sidang menjadi bising hingga Ketua Majelis Hakim, Eni Sri Rahayu menegur kepada para  pengacara terdakwa untuk tidak tertawa di dalam ruang sidang.

Sementara itu Tuty Laremba SH menerangkan kepada para wartawan bahwa semua keterangan saksi pelapor itu, penuh dengan rekayasa karena dalam kesaksiannya sangat nglantur dan jawabannya sama semua.

“Seakan-akan sudah disetting dan direkayasa. Maka dengan keterangan yang mengada-mengada, kami akan laporkan dan tuntut balik ke Polda Jawa Timur. Kami akan membuka semua kebobrokan PT BPR Jati Lestari,” ungkap Tuty. (try)