Sampah Kota Membengkak, Surabaya Tawarkan Solusi

oleh -228 Dilihat
oleh
Dokumentasi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Bank Sampah Induk dan PLTSA di Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya bersama APEKSI sukses menggelar Forum Lingkungan Hidup Seluruh Indonesia sebagai bagian dari rangkaian Munas VII APEKSI 2025. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi konkret terkait pengelolaan sampah di kota-kota seluruh Indonesia, termasuk pemanfaatan sampah menjadi energi (waste to energy).

Salah satu isu utama yang dibahas adalah penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, khususnya di kota-kota besar. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa ada sekitar 33 kota yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Penanganan persoalan ini, menurutnya, memerlukan pendekatan masif, bukan sekadar perubahan perilaku masyarakat.

“Ini sedang dibahas di tingkat kabinet. Harapannya segera ada keputusan agar kota-kota besar bisa segera mengelola sampahnya. Prinsip dasarnya, setiap warga bertanggung jawab atas sampahnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” ujar Hanif di Grand City Convex Surabaya, Rabu (7/5/2025).

Hanif juga memberi apresiasi terhadap pengelolaan sampah di Surabaya, yang dinilai progresif dengan penggunaan teknologi gasifikasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Ia menyebut Surabaya sebagai contoh nasional dalam implementasi waste to energy.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya yang juga Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa Surabaya telah mengelola 100 persen sampahnya. Dari 1.600 ton sampah harian, 1.000 ton diolah dan sisanya masuk sanitary landfill yang juga dimanfaatkan untuk produksi gas.

Eri menekankan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Pengelolaan Sampah, termasuk kepada masyarakat yang selama ini masih menganggap sampah sepenuhnya tanggung jawab pemerintah.

“Kami akan undang Menteri LH, komunitas, dan warga agar paham bahwa pengelolaan sampah itu tanggung jawab bersama,” katanya, Kamis (8/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah mandiri di lingkungan industri, pusat perbelanjaan, dan perumahan. Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, diminta memasukkan hal ini dalam kontrak kinerjanya tahun ini.

“Semua mal nantinya wajib punya fasilitas pengolahan sampah sendiri dan tidak boleh lagi mengirim ke TPA Benowo. Ini juga akan diterapkan di 500 RW,” pungkas Eri. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.