Satlantas Polres Sijunjung Sosialisasi Tertib Berlalulintas ke Atlet Taekwondo

oleh -65 Dilihat
oleh
AKP Afrino Chan sosialisasi disiplin berlalu lintas dengan insan olah raga.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Insan olahraga diminta ikut memberikan contoh dan teladan tentang ketertiban berlalu lintas.

“Kami juga melibatkan insan olahraga dalam upaya mewujudkan ketertiban berlalu lintas,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir melalui Kasat Lantas, AKP Afrino Chan via WhatsApp, Minggu (14/1/2018).

Jajaran Satlantas Polres Sijunjung melakukan penyuluhan dan sosialisasi UU nomor 22 tahun 2009 kepada insan olahraga Taekwondo.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung pertemuan Pancasila diikuti 150 Taekwondo di kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih.

Dalam pertemuan yang juga  dihadiri pelatih taekwondo, Kasat Lantas mengatakan, peran insan olahraga sangat dibutuhkan untuk bisa berperan dalam mengajak masyarakat dan keluarga agar menjadi seorang pengguna jalan yang tertib aturan berlaku lintas di jalan raya.

“Kita berharap, insan olahraga taekwondo ini, selain mematuhi aturan berlalu lintas juga diminta menjadi panutan dan sekaligus mengajak masyarakat tertib berlalu lintas,” tuturnya.

Kegiatan yang digelar Satlantas Polres Sijunjung diapresiasi Pengkab dan  taekwondo. “Terima kasih telah memberikan penyuluhan dan sosialisasi UU nomor 22 tahun 2009 kepada kami,” ucap salah seorang pelatih taekwondo seperti disampaikan, Kasat Lantas, Afrino Chan.(gus/z)