Satpol PP Kabupaten Mojokerto Patroli dan Kendalikan Ketertiban Umum

oleh -221 Dilihat
oleh
Satpol PP Kabupaten Mojokerto sedang patroli

Mojokerto, petisi.coGuna menekan angka kejahatan dan menjaga ketentraman masyarakat, Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar operasi himbauan dan sosialisasi secara humanis kepada PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Operasi yang dilaksanakan 2-11 September 2024 menyisir di wilayah sebagai berikut:

  1. Perempatan Ra Basuni (Sooko)
  2. Perempatan Kenanten (Puri)
  3. Wilayah Bangsal
  4. Wilayah Mojoanyar
  5. Perempatan pekukuhan, Awang Awang (Mojosari)
  6. Perempatan Panjer, perempatan Lebaksono SMK Habibie (Pungging)

Mahendra, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, bahwa kegiatan patroli himbauan dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan merefresh kembali khususnya kepada para PMKS.

Bahwa kegiatan mengemis, menggelandang, mengelap mobil, mengasong, dan mengamen di jalan-jalan termasuk kegiatan-kegiatan yang dilarang Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto nomor 2 tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kita juga memperkenankan mengamen tapi di tempat-tempat tertentu dalam rangka mendukung kepariwisataan. Perlu diketahui mengamen dan kegiatan PMKS dapat berpotensi pada kenaikan angka kejahatan pemerasan dan rawan terjadi risiko kecelakaan di jalan,” ucap Mahendra.

Selanjutnya bagi para PMKS yang masih membandel akan dilakukan penertiban dan penindakan oleh bidang penegakan perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil demi terciptanya situasi dan kondisi Kabupaten Mojokerto yang tertib dan tentram serta menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang good governance,” pungkas Mahendra. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.