KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika (Reskoba) Polres Kuansing menangkap terduga pelaku kejahatan narkotika golongan 1 Jenis Sabu di depan cucian motor Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Senin (16/03/2020).
AKBP Henky Poerwanto SIK MM, Kapolres didampingi AKP Sahardi SH Kasat Narkoba disampaikan oleh Ipda J Daniel Tobing, Karo Humas, Selasa (17/03/2020) menyampaikan Kasat Narkoba memerintahkan kepada Tim Opsnal Reskoba Polres yang dipimpin oleh Bripda Reiki SH untuk melakukan pengungkapan peredaran narkotika di Desa Benai Kecil. Setelah diadakan pemantauan mendalam tim berhasil menangkap Egi Irwandi (26) warga Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.
Setelah diadakan penggeledahan ditemukan tiga paket plastik yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dibungkus dengan kotak rokok sampurna dikantong depan sepeda motor Honda Beat BM 4543 XV yang dikendarainya.
Pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut. (gus)