Satreskoba Polres Kuansing Ringkus Tiga Pengedar Sabu

oleh -186 Dilihat
oleh
Ketiga tersangka yang diamankan Satreskoba Polres Kuansing.

KUANSING, PETISI.CO“Tidak ada tempat sembunyi untuk Bandar dan Pelaku Narkoba,” penekanan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, Msi. Hal itu menjadi pemicu semangat personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkoba.

Dibuktikan dengan ditangkapnya tiga pengedar narkoba jenis sabu oleh Satreskoba Polres Kuansing dalam kurun waktu kurang dari 7 jam, Jumat (26/03/ 2021). Dimana ketiga pelaku merupakan pengembangan rantai bersambung dalam kejahatan narkoba.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media, Jumat (26/03/2021) mengatakan, pengungkapan tidak pidana narkoba serta pengembangan kasusnya dipimpin Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Pereddy Jontara Nababan, SH, MH beserta anggota Satreskoba menangkap tiga pelaku yakni EP, AL, dan TR. “Ketiganya sebagai pengedar narkoba jenis shabu,” jelas Kapolres.

Pengungkapan narkoba tersebut bermula di perumahan Divisi 7 PT. Cerenti Subur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing sekitar pukul 00.30 WIB dengan ditangkapnya ED (25) dengan barang bukti berupa tujuh paket berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.37 gram.

Dari penangkapan tersebut dikembangkan dan petugas menangkap AL (35) di Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,77 gram berikut uang tunai Rp 750.000.

Dari penangkapan kedua tersebut, dikembangkan lagi dengan meringkus TR (40) di Kel/Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 285,16 gram berikut uang tunai Rp. 2.400.000,-.

Saat ini ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing dalam rangka proses penyidikan.

“Pemberantasan narkoba akan terus kami laksakan, dan tidak henti-hentinya kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba agar dapat melaporkan kepada petugas Polri terdekat untuk segera kami tindak lanjuti dan tangkap pelakunya, serta kami jamin kerahasiaan identitas pelapornya,” tutup Kapolres. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.