Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Lima Kasus Narkoba dengan Enam Tersangka

oleh -105 Dilihat
oleh
Kasat Resnarkoba AKP Andri Setya Putra saat menggelar Konferensi Pers.

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Polres Tulungagung mulai 1 Oktober hingga 22 Oktober 2020 berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba khususnya sabu dan psikotropika dan enam tersangka.

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Resnarkoba AKP Andri Setya Putra saat menggelar Konferensi Pers di halaman kantor Satresnarkoba Mapolres Tulungagung, Kamis (22/10/2020) menyampaikan, mengamankan barang bukti narkotika seberat 106,96 gram jenis sabu, 1705 butir pil dobel L.

Enam tersangka narkoba yang diamankan.

“Psikotropika terdiri dari 20 butir jenis klonasepam, 19 butir jenis alpaszolam, 24 butir pil jenis Alganak,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Andri Setya Putra.

Lanjut AKP. Andri, barang bukti lainnya berupa uang sebesar Rp 555 ribu, 6 buah pipet kaca, 3 buah timbangan digital, 2 buah alat hisap shabu/bong dan 6 buah handphone.

Menurut AKP. Andri, dari 5 kasus yang didapatkan, sindikat tersebut berbeda-beda. Kini, Satres Narkoba Polres Tulungagung juga mendapatkan para pelaku penyalahgunaan narkoba dengan modus baru.

Andi Setya P menerangkan, dari modus baru tersebut melalui krupuk bakar pasir. “Jadi krupuk bakar itu ada yang terlipat, itulah yang digunakan untuk mengisi sabu. Kebetulan kita mendapatkan 2 poket sabu masing-masing poket seberat 5,28 yang satunya 5,26. Dua poket itu kita mendapatkan seberat 10,54 gram,” terangnya.

Lanjut Andri mengungkapkan, jika dilihat sepintas dari fisiknya krupuk dengan dibungkus plastik bening terlihat transparan seolah tidak ada barang narkoba, namun setelah diteliti petugas satu per satu melihat ada kejanggalan di krupuk yang terlipat mendapatkan poket sabu tersebut.

“Itu terbongkarnya, saat pelaku akan mengirim ke salah satu napi yang di Lapas. Awalnya kita menemukan 1 pipet mencurigai di makanan,” ungkapnya.

AKP Andri juga menyampaikan selain pada krupuk bakar juga terdapat modus baru di marangan (bakul) tempat nasi/sayur makanan dan juga ada rokok untuk membesuk napi di lapas. Untuk mengelabuhi petugas, marangan tempat makanan tersebut dibikin ditumpuk dobel lalu dilengketkan/dilem, sepintas walaupun dibolak balik petugas tidak akan curiga.

“Ya Alhamdulillah, karena kejelian dari kita (Satresnarkoba Polres Tulungagung) dan juga anggota lapas akhirnya kita menemukan inilah modus baru,” ucapnya.

Pada saat ditemukan ini, bukan sabu tetapi pil psikotropika kurang lebih sekitar 60 butir.

Sedangkan modus baru rokok yang masih terlihat baru utuh dan masih segel tersebut, lanjut AKP. Andri mengungkapkan, setelah dibongkar ternyata rokok sudah terpotong separo. Kemudian lubang rongga tersebut diisi plastik klip yang didalamnya berisi Shabu.

“Kebetulan di dalamnya poket ini kita mendapatkan sabu seberat 5 gram. Di lapas juga, ini satu rangkaian,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Andri Setya P menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dengan adanya/muncul modus-modus baru tersebut.

“Inilah yang akan kita kembangkan, ini sesuai dengan PR kita. Untuk mengembangkan jaringan jaringan yang di dalam kita sudah koordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan ungkap seperti itu. Jadi, mengantisipasi jangan sampai terjadi lagi kiriman-kiriman itu masuk ke lapas,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.