Sebanyak 192 Kubik Sampah Bekas Perantingan Akan Didaur Ulang

oleh -52 Dilihat
oleh
Suasana Perantingan di Jalan Ahmad Yani, Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Perantingan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (11/1/2020), menghasilkan sekitar 192 meter kubik sampah organik.

Nantinya, sampah tersebut akan langsung dikirimkan ke Pusat Daur Ulang (PDU) atau rumah kompos untuk diproduksi  ulang menjadi pupuk kompos.

Hendri Setianto, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) mengungkapkan, gencarnya kegiatan perantingan tersebut sebagai bentuk kesiapan pemerintah kota  untuk meminimalisir tumbangnya pohon ditengah musim hujan saat ini.

“Kita pendekkan untuk mengurangi beban pohonnya agar tidak terlalu berat. Sedangkan untuk sampah, langsung kita angkut, jadi perantingan selesai, sampah sudah bersih,” ungkap Hendri.

Dalam perantingan ini, DKRTH juga mengerahkan 52 pasukan kadaka dan 60 personil kebersihan, ditambah 5 unit skylift walker, 10 dumptruck dan 2 alat berat guna mempercepat proses perantingan.

“Paling tidak kita mengurangi pohon tumbang, maka dipendekkan pohonnya sekaligus perawatannya juga akan tidak terlalu sering,” terangnya.

Sedangkan menurut Kepala Seksi Ruang Terbuka Hijau, DKRTH Kota Surabaya Rochim Yuliadi, sampah hasil perantingan yang berupa dedaunan akan dikirim ke PDU yang tersebar di beberapa wilayah di Surabaya.

Sampah organik akan didaur ulang menggunakan mesin pencacah lewat conveyor kemudian ditimbang dan baru diolah untuk menjadi pupuk kompos.

“Sampah perantingan ini akan dikirim ke rumah kompos untuk diolah menjadi pupuk kompos,”  ujar Rochim.(nan)