Sebanyak 22 Ibu-ibu di Bondowoso Tertipu Arisan Online

oleh -100 Dilihat
oleh
Ib-ibu saat di Polres Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Aksi penipuan dengan modus arisan online, kembali menelan korban. Kali ini sebanyak 22   ibu rumah tangga (IRT) yang mengaku sebagai korban arisan online mendatangi  Polres Bondowoso, Senin (20/5/2019).

Kedatangan mereka ke polres, untuk memenuhi pemanggilan atas penyelidikan laporan, yang  telah layangkan surat pengaduan sejak Maret 2019 lalu.

Diah Hamzah, salah satu seorang peserta arisan online dari Situbondo yang turut  melapor, menjelaskan, jika dirinya telah rugi Rp. 11 juta setelah mengikuti arisan tersebut.

“Kerugian terjadi lantaran telah membayar arisan online. Namun, barang maupun uang yang seharusnya diterima, setelah dikocok justru tidak didapatnya,” jelas Diah pada sejumlah wartawan di kantor Mapolres Bondowoso.

Diakui Diah, dirinya bersama korban lainnya mengikuti arisan online bernama ‘Arisan Serba-serbi Bondowoso’ di Facebook sejak 2017 lalu.

“Semula Pelaksanaan arisan itu berlangsung lancar hingga pertengahan 2018. Akhir-akhir ini, koordinator mulai sulit untuk dimintai hasil arisan,” akunya.

Ketika ditanya soal nominalnya untuk pembayaran arisan online tersebut, dia menyebutkan,  bahwa nilai nominal yang harus dibayarkan dalam arisan itu berbeda-beda menyesuaikan random yang mengikuti.

“Ada pula yang menyesuaikan dengan barang yang diminta. Ada yang Rp. 85 ribu dan ada pula Rp. 1 juta,” tuturnya.

Di tempat yang sama,  Wiwik, warga Bondowoso juga mengaku  menjadi korban penipuan arisan tersebut dengan mengalami kerugian Rp. 6 juta. Peserta arisan online ini, bukan hanya dari Bondososo saja, melainkan dari berbagai daerah. Seperti Jember, Situbondo, Banyuwangi dan lain-lain.

“Kita sudah laporkan dua akun, atas nama Nasiatul Laili dan Ayu Raudhatul Jannah. Kedua nama akun ini adalah owner dan admin di arisan online ‘Serba-serbi Bondososo,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP. Jamal, membenarkan, bahwa telah menerima pengaduan dari empat orang yang mengaku sebagai korban arisan online yang diduga modus penipuan.

“Dari keterangan para korban, ada yang sekitar Rp. 2 juta, Rp. 3 juta, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah,” centusnya.

Sejauh ini, kata Jamal, sudah empat korban yang sudah melapor dan sudah dimintai keterangan. “Kita masih melakukan penyelidikan. Sementara ini kita akan mengumpulkan alat-alat bukti, sehingga nanti bisa ditindaklanjuti ke penyidikan,” pungkasnya.(bang)

No More Posts Available.

No more pages to load.